DKPP JATUHKAN SANKSI PERINGATAN KEPADA EMPAT PENYELENGGARA PEMILU
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan kepada empat penyelenggara Pemilu karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak lima perkara yang digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (13/9/2023). “Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu Edo Septiadi selaku staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan