DKPP Akan Periksa Dua Perkara di Kota Semarang Pada 13-14 November 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Jawa Tegah, Kota Semarang, pada 13 sampai 14 November 2024. Kedua perkara tersebut yakni Nomor 221-PKE-DKPP/IX/2024 dan 222-PKE-DKPP/IX/2024, berikut rincian kedua perkara tersebut: 1. Perkara Nomor 221-PKE-DKPP/IX/2024 Perkara ini diadukan oleh Basori

DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Yahukimo Terkait Dugaan Pemindahan Suara Caleg

Jayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 213-PKE-DKPP/IX/2024 di Kantor KPU Provinsi Papua, Kota Jayapura, Senin (11/11/2024). Perkara ini diadukan oleh Yoel Itlay yang memberikan kuasa kepada Amsal Sama dan Dede Gustiawan Pagundun. Sedangkan pihak yang diadukan adalah sembilan penyelenggara

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota KPU Kabupaten Karanganyar

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Anggota KPU Kabupaten Karanganyar Devid Wahyuningtyas selaku Teradu II dalam perkara Nomor 150-PKE-DKPP/VII/2024 karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan sebanyak sepuluh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta,