DKPP Periksa Sekaligus KPU dan Bawaslu Prov. Sumsel Serta KPU dan Bawaslu Kab. Ogan Ilir

Palembang, DKPP − Masih dalam sidang yang sama, perkara nomor 167-PKE-DKPP/XI/2020, sidang ini mendudukkan sekaligus KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan juga KPU dan Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir. sebagai Teradu. Perkara ini diadukan oleh Ilyas Panji Alam dan Endang PU. Ishak melalui kuasanya,  Firli Darta. Pengadu mengadukan Iin Irwanto, Junaidi, Iwan Ardiansyah, Syamsul Alwi, dan

DKPP Periksa KPU Dan Bawaslu Ogan Ilir Terkait Pembatalan Calon

Palembang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 150-PKE-DKPP/XI/2020 di Mapolda Sumatera Selatan, Kota Palembang, pada Jumat (4/11/2020) pukul 09.00 WIB. Perkara 150-PKE-DKPP/XI/2020 Perkara perkara ini diadukan oleh Imam Hanafi Abdullah. Ia mengadukan Massuryati, Masjidah, Titin Maryati, Rusdi, dan Roby Ardiansyah (Ketua

Alfitra Salamm: Hindari Penafsiran Regulasi Yang Jadi Sumber Pelanggaran Etik

Gorontalo, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Dr. Alfitra Salamm mengingatkan, penyelenggara pemilu jangan sampai menjadi korban dari regulasi yang ada. Hal ini diungkapkannya saat memimpin Rapat Persiapan dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, Jumat (4/12/2020). Menurutnya, sudah banyak contoh kasus yang mencerminkan adanya

Prof. Teguh Prasetyo: Filsafat Adalah Fondasi Tumbuh Kembangnya Nilai-Nilai Kejujuran Yang Dijaga Dalam Etika

Semarang, DKPP – Pemilihan kepala daerah (pilkada) adalah sarana demokrasi untuk mengganti sirkulasi pimpinan secara periodik dan bermartabat. Artinya ada aturannya, namun disayangkan karena meskipun aturan ini berjalan, belum ditemukan pijakannya. Seseorang yang ingin menjadi kepala daerah hanya berpikir bagaimana cara untuk menang. Hal ini didukung dengan sistem demokrasi yang mengalami pergeseran. Jika dulu demokrasi

Didik Supriyanto: Media Massa Tahu Persis Perilaku Penyelenggara Pemilu

Sorong, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Didik Supriyanto, S.IP., MIP menegaskan kerjasama antara DKPP dengan media sangat penting. Peran media massa dinilai strategis dalam rangka penegakan kode etik penyelenggara pemilu. Hal tersebut disampaikan Didik dalam kegiatan Ngetren Media: Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media di Swiss Belhotel, Kota Sorong, pada Kamis (3/12/2020)

SABTU 5 DESEMBER 2020, DKPP AKAN SIDANGKAN DUA PERKARA DI GORONTALO

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk dua perkara di Kota Gorontalo, Sabtu (5/12/2020) pukul 09.00 WITA. Dua perkara itu adalah perkara nomor 168-PKE-DKPP/XI/2020 dan 168-PKE-DKPP/XI/2020. Perkara 168-PKE-DKPP/XI/2020 diadukan oleh empat orang, yaitu Robin Bilondatu, Anton Abdullah, Paris Djafar, dan Budiyanto Biya.

Hentikan Laporan Pengaduan, DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kaimana

Sorong, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 165-PKE-DKPP/XI/2020 di Kantor KPU Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, pada Kamis (3/12/2020). Perkara ini diadukan Freddy Thie dan Hasbulla Furuada yang memberikan kuasa kepada Ahmad Irawan, Donal Fariz, Jamil Burhan, Zain Maulana Husein, dan Anang