DKPP Akan Periksa Panwaslih Kabupaten Simeulue Pada 8 Maret 2024
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 6-PKE-DKPP/I/2024 di Kantor KIP Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, pada Jumat (8/3/2024) pukul 09.00 WIB. Pengadu dalam Perkara ini adalah Firdaus Ali yang dikuasakan kepada Hermanto. Ia mengadukan Mitro Heriansa (Ketua Panwaslih Kabupaten Simeulue)