DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Banda Aceh

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KIP Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, pada 13-14 Februari 2025. Dua perkara tersebut adalah perkara Nomor 300-PKE-DKPP/XI/2024 dan 303-PKE-DKPP/XII/2024. Berikut rinciannya: 1. Perkara Nomor 300-PKE-DKPP/XI/2024 Perkara ini akan diperiksa pada Kamis

DKPP Akan Periksa Kabag Tata Usaha Deputi Dukungan Teknis Bawaslu RI Secara Tertutup

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 44-PKE-DKPP/I/2025 di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Selasa (11/3/2025) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh seorang perempuan berinisial SLA yang memberi kuasa kepada Antonius Mon Safendy, Berechmans M Ambardi, dan Juanita Valeri

DKPP Akan Periksa Dua Perkara di Kota Serang

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Banten, Kota Serang, pada 6-7 Maret 2025. Dua perkara tersebut, masing-masing bernomor 315-PKE-DKPP/XII/2024 dan 6-PKE-DKPP/I/2025, dengan rincian sebagai berikut: Perkara Nomor 315-PKE-DKPP/XII/2024 Sidang pemeriksaan akan dilaksanakan pada Kamis (6/3/2025)

DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Etik di Kota Kendari

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari. Kedua perkara tersebut, yakni Nomor 234-PKE-DKPP/IX/2024 dan 307-PKE-DKPP/XII/2024, akan diperiksa secara terpisah pada 6-7 Maret 2025. Berikut rincian atas dua perkara terebut: 1. Perkara Nomor

DKPP Akan Periksa Tiga Perkara Dugaan Pelanggaran Etik di Kota Palembang

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Ketiga perkara tersebut yakni Nomor 245-PKE-DKPP/X/2024, 253-PKE-DKPP/X/2024, dan 272-PKE-DKPP/X/2024, akan diperiksa di Kota Palembang pada tanggal 5 – 7 Maret 2025. Berikut rincian mengenai ketiga perkara tersebut.

DKPP Akan Periksa KPU dan Bawaslu Kabupaten Karawang

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), yaitu perkara nomor 283-PKE-DKPP/XI/2024 dan 289-PKE-DKPP/XI/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bandung pada Rabu (5/3/2025) pukul 09.00 WIB. Perkara 283-PKE-DKPP/XI/2024 diadukan oleh Elam Jajang Lesmana. Sedangkan perkara 289-PKE-DKPP/XI/2024 diadukan oleh Sofiyan dan

DKPP Berhentikan Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur, Zainul Muttaqin. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan terhadap 9 perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (3/3/2025). “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Zainul Muttaqin selaku Anggota KPU Kabupaten

DKPP Berhentikan Tetap Ketua dan Tiga Anggota KPU Kota Banjarbaru

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua dan tiga Anggota KPU Kota Banjarbaru karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Jumat (28/2/2025). “Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap

DKPP Akan Periksa Dua Perkara di Kabupaten Pasangkayu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat. Kedua perkara tersebut yaitu perkara nomor 225-PKE-DKPP/IX/2024 dan 207-PKE-DKPP/IX/2024 yang pemeriksaannya akan disidangkan pada 25 dan 26 Februari 2025 di kantor KPU Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat.

DKPP Akan Periksa Dua Perkara di Kota Medan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan. Dua perkara tersebut yakni Nomor 259-PKE-DKPP/X/2024 dan 273-PKE-DKPP/X/2024, dengan rincian sebagai berikut: 1. Perkara Nomor 259-PKE-DKPP/X/2024 Sidang pemeriksaan akan dilaksanakan pada Selasa (25/2/2025) pukul 09.00