Satu Anggota Panwaslu Pangkajene dan Kepulauan Diberhentikan

Jakarta, DKPP- Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (3/10) memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada salah satu Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, atas nama Nur Ahmad sebagai Teradu II. Sedangkan Teradu I dan III, yakni Ketua Panwaslu Pangkep Ibrahim dan Anggota Muhammad Basir dijatuhi sanksi peringatan

Ketua KPU Luwu Diberhentikan Tetap

*** Dua Anggota Direhabilitasi dan Diperingatkan Keras  Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Luwu H Andi Padellang. Selain itu juga memberikan sanksi tertulis berupa peringatan keras kepada Ashar Sabry, dan Muh. Ridwan Salam.     Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan tadi sore (03/10) pukul

Ralat: Ketua KPU Luwu Diberhentikan Tetap

Ralat Ketua KPU Luwu Diberhentikan Tetap *** Dua Anggota Direhabilitasi dan Diperingatkan Keras  Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Luwu H Andi Padellang. Selain itu juga memberikan sanksi tertulis berupa peringatan keras kepada Sadakatti Andi Arsyad, dan Muh. Ridwan Salam, bukan Muh. Ashar Sabry sebagaimana dalam rilis

Besok, DKPP Bacakan Lima Putusan

Jakarta, DKPP-  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menyampaikan pembacaan Putusan lima dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, besok (3/10). Lokasi di Ruang Sidang DKPP, Jalan Thamrin No. 14. Pertama nomor perkara 101/DKPP-PKE-II/2013 dengan pihak Teradu: Ketua KPU Tolitoli Hambali, anggota KPU Morowali Wahyudin, Ketua dan anggota KPU Sulawesi Tengah; Sahran Raden, Naharudin Abdul Gani, Syamsul

Komisioner KPU Gunung Mas Direhabilitasi

Jakarta, DKPP– Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, bisa bernapas lega. Pasalnya, dugaan pelanggaran kode etik yang diarahkan kepada mereka ditolak oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Atas putusan itu, DKPP merehabilitasi nama baik mereka. “Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Merehabilitasi terhadap nama baik Para Teradu I, Teradu II,

Seluruh Komisioner KPU Dairi Direhabilitasi

Jakarta, DKPP– Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada Rabu (2/10) menolak secara keseluruhan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu terhadap Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Atas penolakan itu, DKPP kemudian merehabilitasi nama baik komisioner KPU tersebut. “Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Merehabilitasi Teradu I, Teradu II, Teradu

Komisioner KPU Buol Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras

Jakarta, DKPP– Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dijatuhi sanksi Peringatan Keras oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal tersebut ditetapkan oleh DKPP dalam sidang putusan pada Rabu (2/10). “Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagiannya. Menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Keras kepada Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, dan Teradu

Lima Komisioner KIP Pidie Jaya Diperingatkan

Jakarta, DKPP– Dinilai tidak cermat, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Independen (KIP) Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, dijatuhi sanksi peringatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal itu ditetapkan dalam sidang putusan DKPP pada Rabu (2/10). “Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, dan Teradu V

Nasib KPU Bengkalis dan Seram Bagian Timur Diputus Siang Ini

*** Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Kota Tangerang   Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik KPU Bengkalis Provinsi  dan KPU Seram Bagian Timur, Jumat (2/8) pukul 13.30. Pembacaan Putusan digelar di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin No 14.   Selaku ketua majelis Jimly Asshiddiqie