DKPP Akan Periksa Bawaslu Kota Banjarbaru Terkait Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 168-PKE-DKPP/VI/2025 dan 172-PKE-DKPP/VI/2025 di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin pada Rabu (13/8/2025) pukul 09.00 WIB. Perkara nomor 168-PKE-DKPP/VI/2025 diadukan oleh Candra Adi Susilo dan Azmirul Rufaida. Sedangkan perkara nomor 172-PKE-DKPP/VI/2025 diadukan oleh

DKPP Akan Periksa Anggota KIP Kabupaten Aceh Tengah Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 171-PKE-DKPP/VI/2025 secara Hibrida di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, dan Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Kamis (14/8/2025) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Mukhlis. Pengadu mengadukan Anggota KIP Kabupaten Aceh Tengah

DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Medan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, pada 14-15 Agustus 2025. Dua perkara tersebut yakni nomor 130-PKE-DKPP/IV/2025 dan 155-PKE-DKPP/V/2025 yang akan diperiksa secara terpisah, dengan rincian sebagai berikut: 1. Perkara Nomor 130-PKE-DKPP/IV/2025

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada 13 Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada 13 penyelenggara pemilu karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan Ketua Majelis, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan untuk tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Senin (11/8/2025). Lima di antara penerima sanksi peringatan keras itu adalah

DKPP Akan Periksa Tiga Perkara Dugaan Pelanggaran Etik di Kota Bandung

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Ketiga perkara bernomor 160-PKE-DKPP/VI/2025, 167-PKE-DKPP/VI/2025, dan 151-PKE-DKPP/V/2025 akan digelar secara terpisah pada 6 s.d 8 Agustus 2025. Rinciannya sebagai berikut: 1. Perkara Nomor 160-PKE-DKPP/VI/2025 Sidang pemeriksaan perkara

DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Kendari

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari. Dua perkara tersebut, yang masing-masing bernomor 127-PKE-DKPP/IV/2025 dan 134-PKE-DKPP/IV/2025, akan diperiksa secara terpisah pada 6 dan 7 Agustus 2025. Berikut rinciannya: 1. Perkara Nomor 127-PKE-DKPP/IV/2025 Sidang pemeriksan

DKPP Berhentikan Tetap Anggota Bawaslu Kabupaten Deli Serdang

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, Sartua Tjarda Adil Yesyurun Situmorang, karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi pemberhentian tetap itu dibacakan Ketua Majelis, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan untuk 12 perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Senin (4/8/2025).

DKPP Akan Periksa Tiga Perkara di Kabupaten Pasangkayu

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan untuk tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kabupaten Pasangkayu. Tiga perkara tersebut meliputi Nomor 93-PKE-DKPP/III/2025, 120-PKE-DKPP/III/2025, dan 132-PKE-DKPP/IV/2025. Berikut sedikit rincian mengenai kedua perkara tersebut. 1. Perkara Nomor 93-PKE-DKPP/III/2025 Perkara yang diadukan oleh Koordinator Gerak Langkah Indonesia (GLI), Putrawan

DKPP Akan Periksa Empat Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Provinsi Papua

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap empat perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Jayapura, Provinsi Papua. Empat perkara tersebut yakni nomor 131-PKE-DKPP/IV/2025, 128-PKE-DKPP/IV/2025, 135-PKE-DKPP/IV/2025, dan 154-PKE-DKPP/V/2025. Masing-masing perkara akan diperiksa secara terpisah pada 30 Juli s.d 1 Agustus 2025, dengan rincian sebagai berikut:  1. Perkara

DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Palembang

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang. Dua perkara tersebut yakni nomor 65-PKE-DKPP/I/2025 dan 98-PKE-DKPP/IV/2025 yang akan diperiksa secara terpisah pada 30 dan 31 Juli 2025, dengan rincian sebagai berikut: 1. Perkara