DKPP Kembali Periksa Dua Anggota Bawaslu Kab. Intan Jaya Pada 4 November 2021

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan Kembali menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 164-PKE-DKPP/IX/2021 pada Kamis (4/11/2021) pukul 10.30 WIB atau 12.30 WIT. Teradu dalam perkara ini adalah dua Anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya, yaitu Nemi Kobogau (Teradu I) dan Yohakim Migao (Teradu II).

DKPP Akan Bacakan Putusan Empat Perkara Pada 3 November 2021

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap empat perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/11/2021) pukul 09.30 WIB. Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya

DKPP Akan Periksa Ketua Dan Anggota KPU Kabupaten Nabire Pada Jumat, 29 Oktober 2021

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 171/PKE-DKPP/X/2021, Jumat (29/10/2021) pukul 08.00 WIT. Perkara ini diadukan oleh Yohanes Wanaha melalui kuasanya Hugo Alvian Imbiri. Pengadu melaporkan Ketua dan Anggota KPU Kab. Nabire, yakni Jhoni Kambu,  Wilhemus Degey, Nelius Agapa, Daniel

DKPP Akan Periksa Ketua Dan Anggota KPU Kabupaten Boven Digoel Pada Kamis, 28 Oktober 2021

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 166/PKE-DKPP/X/2021, Kamis (28/10/2021) pukul 13.00 WIT. Perkara ini diadukan oleh Adrianus Lakalau melalui kuasanya Jansen E Simanjuntak, dkk. Pengadu melaporkan Ketua dan Anggota KPU Kab. Boven Digoel, yakni Helda Richarda Ambay (Teradu I)

DKPP Akan Periksa Ketua Dan Anggota KIP Provinsi Aceh Pada Senin, 25 Oktober 2021

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 169/PKE-DKPP/X/2021, Senin (25/10/2021) pukul 10.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Nasran AB melalui kuasanya Imran Mahfudi. Pengadu melaporkan Ketua dan Anggota KIP Provinsi Aceh, yakni Syamsul Bahri, Tharmizi, Munawarsyah, Ranisah, Muhammad, Agusni AH,

DKPP Akan Periksa Anggota KPU Kota Batu Pada Jumat, 22 Oktober 2021

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 167-PKE-DKPP/X/2021, Jumat (22/10/2021) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Muhamat Cahyo. Ia mengadukan Anggota KPU Kota Batu yakni Erfanudin sebagai Teradu. Pokok aduan Pengadu terkait dugaan Teradu menjabat sebagai Wakil Ketua LAZIS

DKPP Akan Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Di Prov. Sulawesi Utara Pada Jumat, 22 Oktober 2021

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 172-PKE-DKPP/X/2021, Jumat (22/10/2021) pukul 08.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Jefry Rondonuwu. Ia mengadukan sepuluh penyelenggara pemilu sebagai berikut NO  Teradu Jabatan 1. Haryanto Lasut  Ketua KPU Kota Tomohon 2. Robby Goliot Ketua

DKPP Akan Periksa Anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya Pada Kamis, 21 Oktober 2021

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 164-PKE-DKPP/IX/2021, Kamis (21/10/2021) pukul 12.30 WIT. Perkara ini diadukan oleh Yeffri Miagoni. Ia mengadukan dua Anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya yakni Nemi Kobogau (Teradu I) dan Yohakim Migao (Teradu II) . Pokok Aduan

DKPP Akan Periksa Anggota KPU Kabupaten Jeneponto Pada Kamis, 21 Oktober 2021

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 168-PKE-DKPP/IX/2021, Kamis (21/10/2021) pukul 09.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Puspa Dewi Wijayanti. Ia mengadukan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto yakni Ekawaty Dewi sebagai Teradu. Pokok aduan Pengadu terkait dugaan tindakan tercela diluar tugas

DKPP Berhentikan Dua Penyelenggara Pemilu dari Jabatannya

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap empat perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/10/2021) pukul 09.30 WIB. DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Ketua KPU