Putusan DKPP: Dua Penyelenggara Pemilu Dipecat

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada dua penyelenggara Pemilu dalam sidang pembacaan putusan terhadap delapan perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (9/12/2024). Dua penyelenggara tersebut adalah Anggota KPU Kabupaten Mamberamo Raya Yosias Ruamba dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tolikara Linda Wanombo. Yosias Ruamba, yang menjadi Teradu III dalam

DKPP Akan Periksa Dua Perkara di Kota Bandung Pada 10 dan 11 Desember 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar dua perkara sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, pada 10 dan 11 Desember 2024. Kedua perkara tersebut yakni Nomor 208-PKE-DKPP/IX/2024 dan 212-PKE-DKPP/IX/2024, berikut rincian kedua perkara tersebut: 1. Perkara Nomor 208-PKE-DKPP/IX/2024 Perkara ini diadukan oleh Agi

DKPP Akan Periksa Tiga Perkara di Kota Banjarmasin pada 9 – 11 Desember 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan untuk tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Ketiga perkara tersebut yakni Nomor 217-PKE-DKPP/IX/2024, 238-PKE-DKPP/IX/2024, dan 265-PKE-DKPP/X/2024, yang akan dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan pada periode 9 – 11 Desember 2024. Berikut rincian

DKPP Akan Periksa Ketua KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Pada 6 Desember 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 236-PKE-DKPP/IX/2024 di Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan, Kota Makassar, pada Jumat (6/12/2024) pukul 10.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Rohani yang mengadukan Ichlas selaku Ketua KPU Kabupaten Pankajene dan Kepulauan (Pangkep). Pengadu mendalilkan bahwa Ichlas

DKPP Berhentikan Tetap Tiga Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada tiga Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis J. Kristiadi dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Senin (2/12/2024). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu

Putusan DKPP: Anggota Bawaslu Surabaya Dipecat

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota Bawaslu Kota Surabaya dalam sidang pembacaan putusan terhadap tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (25/11/2024). Anggota Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar yang menjadi Teradu dalam perkara Nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024 terbukti melakukan hubungan tidak wajar di luar pernikahan dengan seorang

DKPP Berhentikan Tetap Dua Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada dua Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan sebanyak enam perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Senin (18/11/2024). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada

DKPP Akan Periksa Anggota Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara Pada 15 November 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 198-PKE-DKPP/VIII/2024 di Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, pada Jumat (15/11/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Bernard Simanjuntak yang mengadukan Parlin M. Tambunan (Anggota Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara). Teradu didalilkan meminta

DKPP Akan Periksa Empat Perkara di Kota Makassar Pada 13-14 November 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap empat perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Tiga perkara di antaranya adalah nomor 195-PKE-DKPP/VIII/2024, 205-PKE-DKPP/IX/2024, dan 233-PKE-DKPP/IX/2024 yang akan diperiksa secara bersamaan di Kota Makassar pada Rabu (13/11/2024) di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan,

DKPP Akan Periksa Dua Perkara di Kota Semarang Pada 13-14 November 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Jawa Tegah, Kota Semarang, pada 13 sampai 14 November 2024. Kedua perkara tersebut yakni Nomor 221-PKE-DKPP/IX/2024 dan 222-PKE-DKPP/IX/2024, berikut rincian kedua perkara tersebut: 1. Perkara Nomor 221-PKE-DKPP/IX/2024 Perkara ini diadukan oleh Basori