DKPP Akan Periksa KPU RI dan KPU Kabupaten Bengkulu Selatan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor: 185-PKE-DKPP/VIII/2025 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Kamis (19/9/2025) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan Wahyudi Febrianto Putra yang memberikan kuasa kepada Kasrul Pardede dan Zoniko Ardionsyah. Pengadu mengadukan Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan,

DKPP Jatuhkan Sanksi Tidak Layak Menjadi Penyelenggara Pemilu Kepada Koordinator Sekretariat Bawaslu Empat Lawang

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi tidak layak menjadi penyelenggara pemilu kepada Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, AHP, karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara 65-PKE-DKPP/I/2025. Sanksi tersebut dibacakan Ketua Majelis, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan untuk sembilan perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Selasa

DKPP Akan Periksa Ketua, Anggota, dan Sekjen KPU RI Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025 di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Rabu (17/9/2025) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Sri Afrianis dan Dudy Agung Trisna. Pengadu dalam perkara ini memberikan kuasa kepada Ibnu Syamsu Hidayat, Shaleh Al

DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Kupang

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang. Dua perkara tersebut, masing-masing bernomor 164-PKE-DKPP/VI/2025 dan 181-PKE-DKPP/VIII/2025, yang akan diperiksa secara bersamaan pada Jumat (12/9/2025), pukul 09.00 WITA. Dengan rincian sebagai berikut: Perkara

DKPP Akan Periksa Tiga Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Palangka Raya

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Tiga perkara tersebut yang masing-masing bernomor 162-PKE-DKPP/VI/2025, 183-PKE-DKPP/VIII/2025 dan 166-PKE-DKPP/VI/2025, akan diperiksa secara terpisah pada 11 dan 12 September 2025. Berikut rinciannya: 1. Perkara Nomor 162-PKE-DKPP/VI/2025

DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Etik di Provinsi Jawa Barat

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kota Bandung, pada 11-12 September 2025. Kedua perkara tersebut, yang masing-masing bernomor 133-PKE-DKPP/IV/2025 dan 149-PKE-DKPP/V/2025, akan diperiksa secara terpisah pada 11-12 September 2025. Berikut rinciannya. 1. Perkara Nomor

DKPP Berhentikan Tetap Anggota Bawaslu Bandung Barat

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan vonis pemberhentian tetap kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Riza Nasrul Falah, dalam sidang pembacaan putusan untuk tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Senin (8/9/2025). Riza Nasrul Falah berstatus sebagai teradu dalam dua perkara, yaitu perkara Nomor 169-PKE-DKPP/VI/2025 dan 173-PKE-DKPP/VI/2025. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap

DKPP Akan Periksa KPU dan Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

 Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 143-PKE-DKPP/IV/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju, pada Selasa (9/9/2025) pukul 09.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Nirwan. Ia mengadukan Ketua KPU Kabupaten Mamuju Tengah, Alamsyah (teradu I), beserta empat anggotanya yaitu:

DKPP: Ketua dan Anggota Panwaslih Banda Aceh Tak Layak Jadi Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan vonis berat berupa “tidak layak menjadi penyelenggara pemilu untuk periode berikutnya” kepada Ketua dan tiga Anggota Panwaslih Kota Banda Aceh pada Pilkada 2024. Vonis itu dibacakan dalam sidang pembacaan putusan untuk sembilan perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025). Keempat orang yang dijatuhi vonis

DKPP Akan Periksa Bawaslu Kabupaten Bulukumba Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 103-PKE-DKPP/III/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, pada Kamis (4/9/2025) pukul 10.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Akbar Nur Arfah. Pengadu mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abu Bakar (teradu I), beserta