Ketua dan Empat Anggota KPU Kerinci Diberhentikan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberhentikan tetap kepada ketua dan empat anggota KPU Kabupaten Kerinci. Hal tersebut disampaikan saat sidang dengan agenda pembacaan Putusan, Jumat (06/09) pukul 14.00. “Berdasarkan penilaian terhadap fakta-fakta dalam persidangan, setelah memeriksa keterangan Pengadu, memeriksa dan mendengar jawaban para Teradu, dan memeriksa bukti-bukti dokumen yang

Ketua dan Dua Anggota KPU Kabupaten Barru Direhabilitasi

Jakarta, DKPP– Sebanyak tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, pada sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jumat (6/9), diputus tidak bersalah dan direhabilitasi nama baiknya. Mereka yakni Ketua KPU Barru Muhammad Natsir Azikin beserta dua Anggota yakni Lilis Suryani dan Upi Hastati. Ketiganya diadukan oleh Musakkar Agung Malik, Ketua LSM Sekoci Indoratu

Tidak Terbukti Memihak, Ketua Panwaslu Kayong Utara Direhabilitasi

Jakarta, DKPP- Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Happy Susanto boleh bernapas lega. Pasalnya, hari ini (Jumat, 6/9), dia dinyatakan tidak bersalah oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebelumnya, dia diadukan oleh Mochtar Rudin karena dianggap melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Pengaduan tersebut, kata Pengadu, terkait rangkap jabatan Happy, yakni

Empat Komisioner KPU Kota Tangerang Diberhentikan Sementara

*** Pengadu Berhak Mengikuti Pilwalkot Tangerang 2013 Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Sementara kepada ketua dan tiga anggota KPU Kota Tangerang sampai selesainya penetapan calon terpilih Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2013. Mereka adalah Syafril Elain selaku Teradu I, Munadi selaku Teradu II, Adang Suyitno selaku

Nasib Empat Komisioner KPU Kota Tangerang Diputuskan Sore Ini

Jakarta, DKPP – Bila tidak ada aral melintang sore ini (06/08), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan memutuskan dugaan pelanggaran kode etik KPU Kota Tangerang. Pembacaan Putusan digelar di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin No. 14 sekitar pukul 15.00. Bertindak selaku ketua majelis Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis, Saut H Sirait, Valina Singka Subekti, dan Nelson

Hari ini Sidang Perdana KPU Kabupaten Kepulauan Talaud

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar tiga sidang hari ini (05/09). Lokasinya di ruang sidang DKPP Lantai 5, Jalan Thamrin No. 14.    Sidang pertama jam 10.00. Pengadu pertama, Handi P. Poap selaku kuasa dari Eben Heaser Sasea. Dia mendalilkan bahwa KPU setempat tidak melakukan verifikasi dan rekapitulasi data atas nama pengadu.

Dinilai Tertutup, KPU Kabupaten Luwu Di-DKPP-kan

Jakarta, DKPP – Anggota Panwaslu Kabupaten Luwu Handyang mengadukan ketua dan empat anggota KPU Kabupaten Luwu kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pengadu mendalilkan bahwa mereka tertutup saat rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilukada 2013. Selain itu, KPU setempat telah menetapkan dan memberikan data ganda kepada bakal calon perseorangan Muh. Arfah-Ferry

DKPP Beri Sanksi Peringatan KPU Malteng

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan dua anggota KPU Maluku Tenggara (Malteng). Mereka adalah Joseph Renyaan, Maryam Renhoran, dan Sebastianus Masreng selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maluku Tenggara. Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan tadi sore (03/10) pukul 15.00 di Ruang Sidang

Enam anggota KPU di Provinsi Maluku Diperingatkan

*** Sembilan Direhabilitasi Jakarta, DKPP – Sebanyak enam komisionioner KPU di Provinsi Maluku mendapatkan sanksi berupa peringatan. Mereka adalah Jhoni Rahmat, dan Ikbal Lotty selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Halmahera Utara. Selain itu, Sunadi Buamona, Joni Pora, Basri Buamona dan Bustamin Sanaba selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sula. “Para Teradu terbukti melakukan