Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan 11 Putusan di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada Rabu (28/8/2019) pukul 13.20 WIB.
Dalam sidang ini, DKPP memberikan rehabilitasi nama baik atau rehabilitasi bagi 51 penyelenggara Pemilu yang menjadi Teradu dalam 11 perkara yang dibacakan.
Para Teradu yang mendapatkan rehabilitasi merupakan Teradu dalam delapan perkara, yaitu 24-PKE-DKPP/II/2019, 83-PKE-DKPP/V/2019, 119-PKE-DKPP/VI/2019, 130-PKE-DKPP/VI/2019, 131-PKE-DKPP/VI/2019, 132-PKE-DKPP/VI/2019, 138-PKE-DKPP/VI/2019 dan 141-PKE-DKPP/VI/2019.
Teradu yang terbukti tidak melanggar kode etik dan mendapatkan rehabilitasi dalam sidang ini mencapai 73 persen dari jumlah keseluruhan Teradu yang mencapai 69 Teradu.
Selain merehabilitasi nama baik, DKPP juga mengeluarkan sanksi berupa Pemberhentian dari Jabatan bagi dua Penyelanggara Pemilu, yaitu Sekretaris KPU Kabupaten Toli-Toli, Bustamil dan Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Edward Duha. Masing-masing merupakan Teradu dalam perkara 88-PKE-DKPP/V/2019 dan 115-PKE-DKPP/VI/2019.
“Menjatuhkan Sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Sekretaris serta mengembalikan ke Instansi asal kepada Teradu I Bustanil selaku Sekretaris KPU Kabupaten Tolitoli, sejak putusan dibacakan,” ucap Ketua majelis, Dr. Ida Budhiati membacakan amar putusan perkara 88-PKE-DKPP/V/2019.
“Menjatuhkan Sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Teradu I Edward Duha selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan,” lanjut Ida saat membacakan amar putusan 115-PKE-DKPP/VI/2019.
Selain itu, DKPP juga mengeluarkan sanksi berupa peringatan untuk 10 penyelenggara Pemilu dan peringatan keras untuk delapan penyelenggara Pemilu.
Sidang ini menyertakan 69 penyelenggara Pemilu yang menjadi Teradu dalam 11 perkara yang dibacakan putusannya pada sidang ini, yang terdiri dari 52 Teradu dari KPU dan 17 Teradu dari Bawaslu. Semua Teradu ini berasal dari lembaga penyelenggara Pemilu dari mulai tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi hingga pusat.
Sidang dipimpin oleh Dr. Ida Budhiati selaku Ketua majelis yang didampingi oleh dua Anggota majelis, yaitu Prof. Teguh Prasetyo dan Dr. Alfitra Salamm. [Rilis Humas DKPP]
PUTUSAN 11 PERKARA PADA RABU, 28 AGUSTUS 2019
NO. | NOMOR PERKARA | TERADU | PUTUSAN |
1. | 24-PKE-DKPP/II/2019 | 1. Arief Budiman
2. Viryan Azis (Ketua dan Anggota KPU RI) 3. Rifki Ali Mubarok 4. Titik Nurhayati 5. Idham Holik 6. Reza Alwan Sovnidar 7. Risza Affiat 8. Nina Yuningsih 9. Endun Abdul Haq (Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat) 10. Hilwan Fanaqi (Anggota KPU Kab. Garut) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi
3. Rehabilitasi 4. Rehabilitasi 5. Rehabilitasi 6. Rehabilitasi 7. Rehabilitasi 8. Rehabilitasi 9. Rehabilitasi
10. Rehabilitasi
|
2. | 83-PKE-DKPP/V/2019 | 1. Sonino
2. Marthen Marian 3. Agustinus Aronggear (Anggota KPU Kab. Jayawijaya)
4. Arief Budiman 5. Hasyim Asy’ari 6. Wahyu Setiawan 7. Ilham Saputra (Ketua dan Anggota KPU RI) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi 3. Rehabilitasi
4. Rehabilitasi 5. Rehabilitasi 6. Rehabilitasi 7. Rehabilitasi |
3. | 88-PKE-DKPP/V/2019 | 1. Bustamil (Sekretaris KPU Kab. Toli-Toli)
2. Hendra (Bendahara KPU Kab. Toli-Toli) 3. Aswan (Kasubbag Keuangan KPU Kab. Toli-Toli) |
1. Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan
2. Peringatan keras 3. Peringatan keras |
4. | 115-PKE-DKPP/VI/2019 | 1. Edward Duha
2. Eksodi Makarius Dakhi 3. Meidanaring Hulu 4. Repa Duha 5. Yulianus Gulo (Ketua dan Anggota KPU Kab. Nias Selatan) |
1. Peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Ketua
2. Peringatan keras 3. Peringatan keras 4. Peringatan keras 5. Peringatan keras |
5. | 119-PKE-DKPP/VI/2019 | 1. Novan Maskurnia Hura
2. Warling Telaumbanua 3. Nurjaya Harefa (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Nias) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi 3. Rehabilitasi |
6. | 130-PKE-DKPP/VI/2019 | 1. Yulianto Sudrajat
2. Putnawati 3. Diana Ariyanti 4. Paulus Widiyantoro 5. Muslim Aisha 6. Taufiqurrahman 7. Ikhwanuddin (Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi 3. Rehabilitasi 4. Rehabilitasi 5. Rehabilitasi 6. Rehabilitasi 7. Rehabilitasi |
7. | 131-PKE-DKPP/VI/2019 | 1. Ardiles M. R. Mewoh
2. Meidy Y. Tinangon 3. Salman Saelangi 4. Yessy Y. Momongan 5. Lanny A. Ointoe (Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara) 6. Lilik Mahmudah 7. Alfian B. Pobela 8. Hasrul Dumambow 9. Ingga S. Adampe 10. Afif Zuhri (Ketua dan Anggota KPU Kab. Bolaang Mongondow) 11. Pangkerego 12. Jerry S. Mokoolang 13. Erni Y. Mokoginta (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Bolaang Mongondow) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi 3. Rehabilitasi 4. Rehabilitasi 5. Rehabilitasi
6. Peringatan 7. Peringatan 8. Peringatan 9. Peringatan 10. Peringatan
11. Rehabilitasi 12. Rehabilitasi 13. Rehabilitasi |
8. | 132-PKE-DKPP/VI/2019 | 1. Ambo Radde Junaid
2. Bakri Abubakar 3. Abdul Rahman (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Bulukumba) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi 3. Rehabilitasi |
9. | 138-PKE-DKPP/VI/2019 | 1. Samsu rizal
2. Umar 3. Meilany 4. Syaharuddin 5. Mujaddid (Ketua dan Anggota KPU Kota Maros) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi 3. Rehabilitasi 4. Rehabilitasi 5. Rehabilitasi |
10. | 141-PKE-DKPP/VI/2019 | 1. Kopman Pasaribu
2. Rudolf Sirait 3. Barisman Panggabean 4. Swardy Pasaribu 5. Bernard Simanjuntak (Ketua dan Anggota KPU Kab. Tapanuli Utara) 6. Edward VT Lumban Tobing 7. Arthur Simanungkalit 8. Charles Romual Silaban (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Tapanuli Utara) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi 3. Rehabilitasi 4. Rehabilitasi 5. Rehabilitasi
6. Rehabilitasi 7. Rehabilitasi 8. Rehabilitasi |
11. | 152-PKE-DKPP/VI/2019 | 1. Rommy H. Sambuaga
2. Christiany Rorimpandey 3. Maya Sarijowan 4. Fadly Munaiseche 5. Yurnie Sendow (Ketua dan Anggota KPU Kab. Minahasa Selatan) |
1. Peringatan
2. Peringatan 3. Peringatan 4. Peringatan 5. Peringatan |