Ketua KPU Luwu Diberhentikan Tetap
*** Dua Anggota Direhabilitasi dan Diperingatkan Keras Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Luwu H Andi Padellang. Selain itu juga memberikan sanksi tertulis berupa peringatan keras kepada Ashar Sabry, dan Muh. Ridwan Salam. Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan tadi sore (03/10) pukul