DKPP Periksa Dua Perkara di Kota Ambon Pada 8-9 Agustus 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Maluku, Kota Ambon. Kedua perkara tersebut, yaitu perkara Nomor 127-PKE-DKPP/VII/2024 dan 161-PKE-DKPP/VII/2024, akan diperiksa secara terpisah di Kota Ambon pada periode 8-9 Agustus 2024. Berikut rincian mengenai kedua perkara

DKPP Akan Periksa Empat Penyelenggara Pemilu Kabupaten Pandeglang Pada 5 Agustus 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 110-PKE-DKPP/VI/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Kota Serang, pada Senin (5/8/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Denis Rismanto. Ia mengadukan Febri Setiadi dan Didin Tahajudin (Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang) sebagai

DKPP Akan Periksa Ketua Bawaslu Pasaman Pada 2 Agustus 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 114-PKE-DKPP/VI/2024 di Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kota Padang, Jumat (2/8/2024). Perkara ini diadukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar Alni. Ia mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Lumban Tori. Dalam formulir aduan,

DKPP Akan Periksa Empat Penyelenggara Pemilu Kabupaten Sinjai Pada 30 Juli 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 107-PKE-DKPP/V/2024 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makasar, Selasa (30/7/2024) pukul 10.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Nurfa Damayanti Anggota DPRD Kabupaten Sinjai yang memberikan kuasa kepada Ahmad Marsuki dan Hisbullah. Salah satu

DKPP Periksa Tiga Perkara di Kota Jayapura Pada 29-31 Juli 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Papua, Kota Jayapura. Ketiga perkara tersebut, yaitu perkara Nomor 116-PKE-DKPP/VI/2024, 117-PKE-DKPP/VI/2024 dan 119-PKE-DKPP/VI/2024, akan diperiksa secara terpisah di Kota Jayapura pada periode 29-31 Juli 2024. Berikut rincian mengenai ketiga

DKPP Akan Periksa 14 Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Timor Tengah Utara Pada 29 Juli 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 109-PKE-DKPP/VI/2024 Secara Hybrida di Kantor Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang dan Ruang Sidang DKPP, pada Senin (29/7/2024) pukul 10.00 WIB. Perkara ini diadukan Jeheskiel E Nenot’ek yang memberikan kuasa kepada Charlie Y.

DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Pada 29 Juli 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)  perkara nomor 112-PKE-DKPP/VI/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, pada Senin (29/7/2024) pukul 10.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Arlin Pasaribu. Ia mengadukan Wahid Pasaribu, Fahri Zulaiman Rambe, Helman Tambunan, M. Fadli Wanri Putra

DKPP Pecat Anggota Bawaslu Teluk Bintuni

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni Ivon Kaderia Nimbafu yang terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam sidang pembacaan putusan sebanyak 10 perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Rabu (24/7/2024). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Ivon Kaderia Nimbafu selaku Anggota

Terbukti Melanggar KEPP, DKPP Berhentikan Sepuluh Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada sepuluh penyelenggara Pemilu karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi Pemberhentian Tetap tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Senin (22/7/2024). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu VI Imam Khaiorullah selaku

DKPP Akan Periksa Kembali Dua Perkara di Kota Palembang Pada 23 Juli 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan kembali menggelar sidang pemeriksaan ke–2 (dua) dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di dua perkara, yaitu perkara Nomor 106-PKE-DKPP/V/2024 dan 128-PKE- DKPP/VII/2024 di Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kota Palembang, Selasa (23/6/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara nomor 106-PKE-DKPP/V/2024 diadukan oleh Muhammad Aldy Mandaura memberikan