DKPP Akan Periksa Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 122-PKE-DKPP/IV/2025 di Kantor DKPP Jakarta, pada Selasa (27/5/2025) pukul 09.00 WIB. Pengadu dalam perkara ini adalah Wilson Darol Haumahu. Ia memberikan kuasa kepada Afrianda Anugra Marsi Gumay dan Ryan Julianto. Pengadu mengadukan Anggota Bawaslu