Survei IKEPP 2026 Akan Gunakan Mixed Method
Jakarta, DKPP – Survei Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) 2026 akan sedikit berbeda dengan survei tahun sebelumnya. Dalam survei tahun ini, penelitian IKEPP akan menggunakan pendekatan yang menggabungkan metode kuantitatif dengan metode kualitatif atau yang biasa dikenal sebagai metode gabungan (mixed method). Hal ini disampaikan oleh Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gajah Mada









