Jakarta, DKPP – Beban kerja penyelenggara pemilu dalam mengawal dan menyukseskan pemilu dan pilkada di masa mendatang, diyakini akan lebih berat dibandingkan sebelumnya, seiring dengan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP, Heddy Lugito, saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasistas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Periode 2026 – 2027 di Jakarta, pada Kamis (5/11/2026).
“Ke depan saya yakin pemilu tidak akan semakin mudah melihat dinamika politik yang terjadi beberapa bulan belakangan ini, beban kerja penyelenggara pemilu akan semakin berat,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak termasuk TPD dari unsur masyarakat, KPU, serta Bawaslu bersinergi menjaga marwah penyelenggara pemilu, agar tidak ternoda dengan perbuatan-perbuatan yang melanggar etika.
Pelanggaran etika yang dilakukan penyelenggara pemilu, Heddy menambahkan, memiliki dampak luas. Merusak kredibilitas personal/individu dan lembaga penyelenggara pemilu, serta hasil pemilu itu sendiri.
Dalam kesempatan yang sama, Heddy kembali menegaskan jika penyelenggara pemilu adalah ujung tombak demokrasi di tanah air. Baik buruknya demokrasi di Indonesia, salah satunya ditentukan oleh para penyelenggara.
“Etik itu bukan sekedar kumpulan pasal-pasal yang kita buka dan dihapal setiap hari. Tetapi juga harus diinternalisasikan dalam diri masing-masing dan menjadi nafas dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Heddy optimis, jika pemilu berjalan dengan penuh integritas, maka proses demokrasi akan semakin berkualitas serta melahirkan pemimpin yang amanah baik itu eksekutif maupun legislatif.
Sebagai informasi, DKPP melantik 228 Anggota TPD Periode 2026-2027 dari unsur masyarakat, KPU, dan Bawaslu. Keberadaan TPD secara spesifik diatur dalam Pasal 146 (ayat 1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. TPD merupakan tim ad hoc yang dibentuk untuk membantu DKPP melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah.
Sementara itu, Sekretaris DKPP, Syarmadani, menyampaikan dalam sambutannya Anggota TPD periode 2026-2027 langsung diberikan pembekalan terkait dengan pedoman beracara pada persidangan DKPP serta penyusunan resume sidang DKPP.
Ia berharap anggota TPD yang dilantik dapat membawa sinergitas terutama dalam mendukung sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)
“Dengan ini Anggota TPD yang baru saja dilantik, dapat memberikan sumbangsih lebih dalam berbagai upaya penegakan kode etik,” ucapnya. (Humas DKPP)


