Besok, DKPP Akan Bacakan 20 Putusan

*** Akan Dibacakan 13 Ketetapan Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan  20 Putusan. Sidang bertempat di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu lantai 5, Jalan MH Thamrin No.14 pukul 14.00 WIB.  Dua puluh perkara itu  antara lain, terkait dugaan pelanggaran kode etik KIP Aceh, KIP dan Panwaslu Aceh Tamiang, KPU Kota Malang, KPU Kolaka, KPU Musi Banyuasin, KPU

Anggota Panwaslu Bireuen Direhabilitasi

Jakarta, DKPP â€“ Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi anggota Panwaslu Bireuen Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Deddy Satria M. Putusan tersebut disampaikan di Ruang Sidang DKPP, Jumat, (9/5). Seebagai Pengadu dalam kasus ini, Muklir, anggota Bawaslu Nangroe Aceh Darussalam. “DKPP memutuskan menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya dan merehabilitasi terhadap nama baik Teradu atas nama  Deddy Satria

DKPP Berhentikan Ketua dan Anggota KPU Sarmi

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada ketua KPU Sarmi dan anggota yaitu Yoshep Twenty dan Odhy Yesaya Demetouw yang juga sebagai Pengadu. Sanksi tersebut disampaikan saat sidang dengan agenda pembacaan Putusan, Jumat (09/05).   “DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Pengadu I atas nama Yoshep Twenty dan

Anggota KPU Kota Palopo Diberhentikan

Jakarta, DKPP– Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk perkara Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang digelar hari ini (Jumat, 9/5) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu yang merupakan Anggota KPU Kota Palopo atas nama Sawal. Perkara ini diadukan oleh Ketua Panwaslu Kota Palopo Hisma Kahman. “Menerima pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian

Ketua dan Anggota Panwaslu Pangkep Direhabilitasi

Jakarta, DKPP- Sidang putusan untuk perkara dengan Teradu Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) telah dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP hari ini (Jumat, 9/5). Dalam putusannya, DKPP menilai kedua Teradu tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu seperti yang dituduhkan oleh Pengadu Nur Ahmad dari LSM setempat.  Dengan begitu, sesuai kewenangannya DKPP

DKPP Berhentikan 13 Anggota PPK di Pasuruan

Jakarta, DKPP– Sebanyak 13 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mendapat sanksi pemberhentian tetap. Hal ini setelah sidang putusan DKPP, Jumat (9/5), memutuskan bahwa mereka terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. “Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, Teradu V, Teradu VI, Teradu VII,

Ketua Panwaslu Paniai Diberhentikan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Ketua Panwaslu Paniai Markus Gobai. Vonis tersebut disampaikan pada sidang dengan agenda Pembacaan Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jumat (09/05).   Markus Gobai diadukan oleh Athen Pigome, selaku Pengadu I, Robert Y. Horik, Pengadu II, Fegie Y. Wattimena, Pengadu III, Anugrah Pata,

Panwaslu Banyuwangi Diadukan Relawan Partai Gerindra

Jakarta, DKPP- Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yakni Rorry Desrino Purnama dan Totok Hariyanto pada Jumat (8/8/2014) harus menghadap Majelis DKPP untuk menjalani sidang perdana atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Mereka diadukan oleh Mas Soeroso yang merupakan pimpinan cabang Relawan Partai Gerindra Banyuwangi. Dalam pengaduannya, Soeroso menyebut

Tim Kampanye Jokowi-JK Adukan Ketua Panwaslu Sukoharjo

Jakarta, DKPP- Wawan Pribadi dari Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-JK wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah, mengadukan Ketua Panwaslu Sukoharjo Subakti kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Wawan menduga, Ketua Panwaslu tersebut telah melanggar kode etik penyelenggara Pemilu karena merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) Pilpres tanpa dasar yang tepat. “Rekomendasi PSU hanya didasarkan

Besok DKPP Akan Bacakan 27 Putusan

Jakarta, DKPP – Besok Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang dengan agenda Pembacaan 27 Putusan pada Senin besok (9/6) bertempat  di Ruang Sidang Utama DKPP, JL. MH. Thamrin 14 Lantai 5, Jakarta. Sidang pembacaan putusan akan digelar dalam 2 tahap. Tahap pertama  pukul  09.00 WIB untuk perkara: 1)KPU Kab. Pontianak, 2)PPK Lembah Bawang,