Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 11 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu (16/12/2020) pukul 09.00 WIB.
Dalam sidang ini, DKPP menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada dua penyelenggara pemilu. Dua penyelenggara tersebut adalah Anggota Bawaslu Kab. Pegunungan Arfak, Elihut Towansiba, dalam perkara 108-PKE-DKPP/X/2020 dan Anggota Bawaslu Kab. Minahasa Utara, Rahman Ismail, dalam perkara 114-PKE-DKPP/X/2020.
“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu, Elihut Towansiba selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Arfak terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Ketua Majelis, Prof. Muhammad membacakan amar putusan 108-PKE-DKPP/X/2020.
Peringatan Keras disertai Pemberhentian Dari Jabatan Ketua juga dijatuhkan kepada Ketua Bawaslu Kab. Nias Selatan, Alismawati Hulu, dalam perkara 105-PKE-DKPP/X/2020. Serta sanksi Peringatan Keras kepada Iwan Tero (Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Prov. Sumatera Utara) dalam perkara yang sama.
Peringatan Keras lainnya dijatuhkan DKPP kepada Fijey Bumolo yang merupakan Anggota KPU Kab. Bolaang Mongondow Selatan sebagai Teradu dalam perkara 111-PKE-DKPP/X/2020.
Dari 11 perkara yang dibacakan putusannya ini melibatkan 46 penyelenggara pemilu sebagai Teradu. Jenis sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada seluruh Teradu adalah Peringatan (16), Peringatan Keras (3), Pemberhentian dari Jabatan Ketua (1), dan Pemberhentian Tetap (2). Sementara itu, 25 penyelenggara pemilu mendapat rehabilitasi atau pemulihan nama baik dari DKPP karena tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua DKPP Prof. Muhammad selaku Ketua Majelis. Sedangkan posisi Anggota Majelis diisi oleh Prof. Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto, S.IP., M.IP., dan Dr. Ida Budhiati. [Rilis Humas DKPP]
PERKARA YANG DIPUTUS PADA RABU, 16 DESEMBER 2020
NO | NOMOR PERKARA | TERADU | SANKSI |
1. | 97-PKE-DKPP/IX/2020 | 1. Fachry Tukuwain
2. Abdul Z. Tanggi Irirwanas 3. Yanpith Kambu (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Fakfak) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi 3. Rehabilitasi |
2. | 99-PKE-DKPP/X/2020 | 1. Nursyamsi
2. Naafilah Astri 3. Subairi 4. Soeprayitno (Ketua dan Anggota KPU Kota Surabaya) 5. Muhammad Agil Akbar 6. Hadi Margo Sambodo 7. Yaqub Baliyya Al Arif 8. Usman 9. Hidayat (Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Surabaya) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi 3. Rehabilitasi 4. Rehabilitasi 5. Rehabilitasi 6. Rehabilitasi 7. Rehabilitasi 8. Rehabilitasi 9. Rehabilitasi |
3. | 103-PKE-DKPP/X/2020 | 1. Anthon J. Wopary;
2. Donald Ainusi; 3. Francis Eduard Makabory; 4. Berend Rumaikeuw; 5. Melki Inden; (Ketua dan Anggota KPU Kab. Manokwari Selatan) 6. Setiawan Refelino Wambrauw; (PPD Distrik Ransiki) 7. Inggrit Arvanita Sabubun; 8. Saul Rawar; 9. Nansen F Mansumber; (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Manokwari Selatan) 10. Ibnu Mas’ud; (Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat) 11. Arif Budiman. (Ketua KPU RI) |
1. Peringatan
2. Peringatan 3. Peringatan 4. Peringatan 5. Peringatan 6. Peringatan 7. Rehabilitasi 8. Rehabilitasi 9. Rehabilitasi 10. Rehabilitasi 11. Rehabilitasi |
4. | 105-PKE-DKPP/X/2020 | 1. Iwan Tero;
(Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Sumatera Utara) 2. Alismawati Hulu. (Ketua Bawaslu Kab. Nias Selatan) |
1. Peringatan Keras (dikembalikan ke instansi asal)
2. Peringatan Keras dan Pemberhentian Tetap dari Jabatan Ketua |
5. | 108-PKE-DKPP/X/2020 | Elihut Towansiba
(Anggota Bawaslu Kab. Pegunungan Arfak) |
Pemberhentian Tetap |
6. | 110-PKE-DKPP/X/2020 | 1. Rolis Hasan;
(Ketua Bawaslu Kab. Bolaang Mongondow Selatan) 2. Arthur A. Waroka. (Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab. Bolaang Mongondow Selatan) |
1. Rehabilitasi
2. Peringatan |
7. | 111-PKE-DKPP/X/2020 | Fijey Bumolo.
(Anggota KPU Kab. Bolaang Mongondow Selatan) |
Peringatan Keras |
8. | 112-PKE-DKPP/X/2020 | Monitha P. Mokodompit.
(Anggota Bawaslu Kab. Bolaang Mongondow Selatan) |
Peringatan
|
9. | 114-PKE-DKPP/X/2020 | Rahman Ismail.
(Anggota Bawaslu Kab. Minahasa Utara) |
Pemberhentian Tetap |
10. | 115-PKE-DKPP/X/2020 | 1. Faisal Amir;
2. Misna M Attas; 3. Uslimin; 4. Fatmawati; 5. Asram Jaya; 6. Syarifuddin Jurdi; 7. Upi Hastati. (Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi 3. Rehabilitasi 4. Rehabilitasi 5. Rehabilitasi 6. Rehabilitasi 7. Rehabilitasi |
11. | 120-PKE-DKPP/X/2020 | 1. Husni Abidin;
2. Syaifuddin; 3. Sopan Sopian Hadi; 4. I ketut Swena; 5. Edi Putrawan; (Ketua dan Anggota KPU Kota Mataram) 6. Hasan Basri; 7. Muhammad Yusril; 8. Dewi Asmawardhani. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Mataram) |
1. Peringatan
2. Peringatan 3. Peringatan 4. Peringatan 5. Peringatan 6. Peringatan 7. Peringatan 8. Peringatan |