DKPP Berhentikan Tetap Delapan Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan agenda pembacaan 18 Putusan terhadap 18 Perkara di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada Rabu (20/11/2019) pukul 13.30 WIB. Dalam sidang ini, DKPP memberikan sanksi berupa Pemberhentian Tetap untuk 8 (delapan) penyelenggara pemilu. Mereka

RABU, 20 NOVEMBER 2019, DKPP AKAN BACAKAN 18 PUTUSAN

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan 18 Putusan terhadap 18 Perkara di ruang sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada Rabu (20/11/2019) pukul 13.30 WIB. Menurut Sekretaris DKPP Bernad D Sutrisno, semua perkara yang akan diputus merupakan perkara-perkara

Selasa (19/11/2019), DKPP Akan Periksa Kembali KPU Kab. Tapanuli Selatan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu untuk Perkara Nomor 269-PKE-DKPP/VIII/2019. Teradu pada perkara tersebut adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tapanuli Selatan, yakni Panataran Simanjuntak, Syawalludin Lubis, Effendi Rambe, Kemry Safii, dan Zulhajji Siregar. Kelimanya diadukan oleh Mahmuddin melalui kuasanya Bambang Suroso. Pada

Jumat, 15/11/2019, DKPP Akan Periksa Tiga Perkara Di Provinsi Aceh

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu melalui video conference, yaitu antara KPU RI Jakarta dan KIP Aceh, Kota Banda Aceh, Jumat (15/11/2019). Sidang pemeriksaan tersebut akan digelar untuk tiga perkara, yakni perkara nomor 281-PKE-DKPP/IX/2019, 284-PKE-DKPP/IX/2019, dan 304-PKE-DKPP/IX/2019 mulai pukul 14.00 WIB. Pengadu Perkara

Jumat 15/11/2019, DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu Nomor Perkara 299-PKE-DKPP/IX/2019, sidang bertempat di kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (15/11/2019), pukul 09.00 WIB. Pengadu pada perkara tersebut adalah Esya Astuti, Ketua DPC Partai Amanat Nasional Kecamatan Buay Madang Timur melalui kuasanya M. Husni Chandra,

Jumat, 15/11/2019, DKPP Akan Periksa Tiga Perkara di Provinsi Papua

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Kantor Bawaslu Provinsi Papua, Kota Jayapura Jumat (15/11/2019). Sidang pemeriksaan tersebut akan digelar untuk tiga perkara, yakni perkara nomor 286-PKE-DKPP/IX/2019, 290-PKE-DKPP/IX/2019, dan 291-PKE-DKPP/IX/2019. Pengadu Perkara Nomor 286-PKE-DKPP/IX/2019 adalah Aner Maisini, Ones Kogoya dan Elinus Kobogau melalui

DKPP BERIKAN PERINGATAN KERAS UNTUK TUJUH PENYELENGGARA PEMILU

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan agenda pembacaan 18 Putusan terhadap 18 Perkara di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada Rabu (6/11/2019) pukul 13.30 WIB. Dalam sidang ini, DKPP memberikan sanksi berupa Peringatan Keras untuk 7 (tujuh) penyelenggara

RABU, 6 NOVEMBER 2019, DKPP AKAN BACAKAN 18 PUTUSAN

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan 18 Putusan terhadap 18 Perkara di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14,  Jakarta Pusat pada Rabu (6/11/2019) pukul 13.30 WIB. Menurut Sekretaris DKPP Bernad D Sutrisno, semua perkara yang akan diputus merupakan perkara-perkara yang telah

DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Provinsi Sumsel Dari Jabatan Kordiv Hukum, Data & Informasi

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap 19 Perkara di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada Rabu (30/10/2019) pukul 13.30 WIB. Dalam sidang ini, DKPP memberikan sanksi kepada sejumlah penyelenggara Pemilu karena terbukti melanggar kode etik

RABU 30 OKTOBER 2019, DKPP AKAN BACAKAN PUTUSAN 19 PERKARA

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan Putusan terhadap 19 Perkara di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14,  Jakarta Pusat pada Rabu (30/10/2019) pukul 13.30 WIB. Menurut Sekretaris DKPP Bernad D Sutrisno, semua perkara yang akan diputus merupakan perkara-perkara yang telah diperiksa