DKPP JATUHKAN SANKSI PEMBERHENTIAN SEMENTARA DAN PEMBERHENTIAN DARI JABATAN KETUA

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan agenda pembacaan putusan sebanyak delapan perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (9/9/2020), pukul 09.30 WIB. Delapan perkara ini melibatkan 30 penyelenggara pemilu yang berstatus sebagai Teradu. Dari semua Teradu, setidaknya terdapat dua sanksi yang dijatuhkan DKPP, yaitu

Rabu 9 September 2020, DKPP Akan Bacakan 8 Putusan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 8 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu (9/9/2020) pukul 09.30 WIB. Sekretaris DKPP, Bernad D Sutrisno menuturkan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di ruang sidang DKPP Jakarta,

Selasa 8 September 2020, DKPP Akan Periksa Penyelenggara Pemilu Kab. Labuhanbatu Selatan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 80-PKE-DKPP/VIII/2020 pada Selasa (8/9/2020) pukul 09.00 WIB. Dalam sidang ini, DKPP akan memeriksa Ahmad Hajiddin Harahap, Rido Akmal Nasution, Mahrizal (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Labuhanbatu Selatan) serta Efendi Pasaribu (Ketua KPU Kab. Labuhanbatu

Jumat 28 Agustus 2020, DKPP Akan Periksa Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan perkara nomor 81-PKE-DKPP/VII/2020 pada Jumat (28/8/2020) pukul 09.00 WITA. Perkara dengan nomor pengaduan 86-P/L-DKPP/VII/2020 ini diadukan oleh Abdul Majid. Ia mengadukan Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, yaitu Abd. Chair sebagai Teradu. Pengadu mendalilkan telah terjadi

Jumat 28 Agustus 2020, DKPP Akan Periksa Lima Anggota Bawaslu Kab. Gunungkidul

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa lima Anggota Bawaslu Kabupaten Gunungkidul dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 84-PKE-DKPP/VIII/2020 pada Jumat (28/8/2020) pukul 09.00 WIB. Lima anggota Bawaslu tersebut berstatus sebagai Teradu dalam perkara 84-PKE-DKPP/VIII/2020, yaitu Is Sumarsono, Sudarmanto, Rosita, Tri Asmiyanto, dan Rini Iswandari. Kelimanya

28-29 Agustus 2020, DKPP Akan Sidangkan Tiga Perkara di Kabupaten Nias

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk tiga perkara, yakni perkara nomor 75-PKE-DKPP/VII/2020, 76-PKE-DKPP/VII/2020, dan 78-PKE-DKPP/VIII/2020 di Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara. Pengadu dalam perkara nomor 75-PKE-DKPP/VII/2020 adalah Rumusan Lala. Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nias Selatan, yaitu Repa Duha,

Jumat 28 Agustus 2020, DKPP Akan Periksa Anggota KPU Kabupaten Dharmasraya

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 79-PKE-DKPP/VIII/2020 pada Jum’at (28/8/2020) pukul 08.30 WIB. Dalam sidang ini, DKPP akan memeriksa Zainal Efendi selaku Anggota KPU Kab. Dharmasraya. Ia diadukan oleh Ansori, Pengawas Kelurahan Desa Sungai Rumbai Timur. Dalam pokok aduannya, Teradu

Rilis Pernyataan DKPP

Menjawab pertanyaan media tentang permintaan Ketua KPU bahwa Sdri. Evi Novida Ginting  agar aktif kembali sebagai anggota KPU, maka DKPP menyampaikan pernyataan sebagai berikut: Pembentuk undang-undang telah berhasil melakukan social engineering membangun sistem etika penyelenggara pemilu dengan membentuk lembaga DKPP yang berwenang memeriksa pelanggaran kode etik dengan putusan yang bersifat final dan mengikat; Keputusan Presiden

Selasa 25 Agustus 2020, DKPP Akan Periksa KPU Kabupaten Humbang Hasundutan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 72-PKE-DKPP/VII/2020 pada Selasa (25/8/2020) pukul 09.00 WIB. DKPP akan memeriksa Binsar Pardamean Sihombing, Ramses Simamora, Voker Tamba, Belta Sihite, dan Enixon Pasaribu (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Humbang Hasundutan) sebagai Teradu I sampai V.

Sabtu, 22 Agustus 2020 DKPP Akan Periksa Bawaslu Dan KPU Kota Sibolga

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk dua perkara, yakni perkara nomor 73-PKE-DKPP/VII/2020 dan Perkara nomor 74-PKE-DKPP/VII/2020 pada Sabtu (22/8/2020) di Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah. Perkara nomor 73-PKE-DKPP/VII/2020 akan digelar pada pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Thomson R Pasaribu