Senin 28 September 2020, DKPP Akan Gelar Sidang Kedua Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Sragen

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan kembali memeriksa lima penyelenggara pemilu dari Kabupaten Sragen dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 87-PKE-DKPP/IX/2020 pada Senin (28/9/2020) pukul 09.00 WIB. Lima penyelenggara pemilu yang akan diperiksa adalah Dwi Budhi Prasetya, Edy Suprapto, Widodo, Raras Mulatsih DK, Khoirul Huda (Ketua

Jumat 25 September 2020, DKPP Akan Periksa Lima Penyelenggara Pemilu di Kota Gorontalo

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 90-PKE-DKPP/IX/2020 pada Jumat (25/9/2020) pukul 09.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh mantan staf Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Wahyudin A. Gobel. Ia mengadukan lima penyelenggara pemilu, yang terdiri dari empat penyelenggara pemilu dari Bawaslu Kabupaten Pohuwato

Bacakan 3 Putusan, DKPP Berhentikan Tetap Ketua KPU Kab. Supiori

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 3 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu (23/9/2020) pukul 08.30 WIB. Tiga perkara yang dibacakannya adalah perkara nomor 72-PKE-DKPP/VII/2020, 82-PKE-DKPP/VIII/2020, dan 84-PKE-DKPP/VIII/2020. Tiga perkara tersebut melibatkan 14 penyelenggara pemilu yang berstatus sebagai Teradu. Dalam

Kamis 24 September 2020, DKPP Akan Periksa Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 89-PKE-DKPP/IX/2020 pada Kamis (24/9/2020) pukul 09.00 WIB. DKPP akan memeriksa Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar, Muhammad Syahfii Siregar yang diadukan oleh Syawal Efendi Tarigan atas dugaan tidak mengundurkan diri dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Al Wasliyah

RABU 23 SEPTEMBER 2020, DKPP AKAN BACAKAN 3 PUTUSAN

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 3 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu (23/9/2020) pukul 09.30 WIB. Sekretaris DKPP Bernad Dermawan Sutrisno menuturkan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di ruang sidang DKPP

Jumat 18 September 2020, DKPP Akan Periksa Lima Anggota Bawaslu Kab. Sragen

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa lima Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 87-PKE-DKPP/IX/2020 pada Jumat (18/9/2020) pukul 09.00 WIB. Lima Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen antara lain yaitu Dwi Budhi Prasetya, Edy Suprapto, Widodo, Raras Mulatsih DK, Khoirul Huda sebagai Teradu

Jumat 18 September 2020, DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KPU Kab. Manokwari

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 85-PKE-DKPP/VIII/2020 pada Jumat (18/9/2020) pukul 08.30 WIT. Abdul Muin Salewe, Aplena. A. L. Rumaikewi, Herry Lolo, Fahry Rafly, Frantiano Rahawarin (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Manokwari) menjadi Teradu I sampai V dalam perkara ini.

Jumat 18 September 2020, DKPP Akan Periksa KPU Kabupaten Maros

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 88-PKE-DKPP/IX/2020 pada Jumat (18/9/2020) pukul 09.00 WITA. DKPP akan memeriksa Samsu Rizal, Umar, Syahruddin, Mujaddid, dan Meilany (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maros) sebagai Teradu I sampai V. Kelimanya diadukan oleh Fadhila Amalia karena

SABTU 12 SEPTEMBER 2020, DKPP AKAN PERIKSA KETUA DAN ANGGOTA KPU KABUPATEN SUPIORI

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 82-PKE-DKPP/VIII/2020 pada Sabtu (12/9/2020) pukul 09.00 WIT di Lapas Rutan Kelas IIB Biak Numfor, Biak, Papua. Perkara ini diadukan oleh Yotam Wakum dan Fery Mambenar melalui kuasanya Habel Rumbiak. Teradu dalam perkara ini adalah

DKPP JATUHKAN SANKSI PEMBERHENTIAN SEMENTARA DAN PEMBERHENTIAN DARI JABATAN KETUA

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan agenda pembacaan putusan sebanyak delapan perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (9/9/2020), pukul 09.30 WIB. Delapan perkara ini melibatkan 30 penyelenggara pemilu yang berstatus sebagai Teradu. Dari semua Teradu, setidaknya terdapat dua sanksi yang dijatuhkan DKPP, yaitu