DKPP Akan Periksa Bawaslu RI dan Anggota Bawaslu Kota Surabaya Pada 27 Januari 2022

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 04-PKE-DKPP/I/2022 pada Kamis (27/1/2022) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Buyung Triyanto. Ia mengadukan Lilies Pratiwi yang merupakan Anggota Bawaslu Kota Surabaya sebagai Teradu I. Selain itu, Pengadu juga mengadukan Abhan,

DKPP Akan Periksa Anggota KPU Kab. Kaur Pada Rabu 19 Januari 2022

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 03-PKE-DKPP/I/2022 pada Rabu (19/1/2022) pukul 10.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bengkulu, yaitu Irwan Saputra, Eko Sugianto, Siti Baroroh, Darlinsyah, dan Emex Verzoni. Secara berurutan, lima nama

DKPP Akan Periksa Anggota Bawaslu Kab. Kerinci Selasa, 18 Januari 2022

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 02-PKE-DKPP/I/2022 pada Selasa (18/1/2022) pukul 13.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Rudi Hartono. Ia mengadukan Mohd. Taufik Harun yang merupakan Anggota Bawaslu Kab. Kerinci. Pengadu mendalilkan Teradu sebagai tim sukses pasangan calon

DKPP Akan Periksa Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kab. Lanny Jaya Senin, 17 Januari 2022

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 01-PKE-DKPP/I/2022 pada Senin (17/1/2022) pukul 08.00 WIB atau 10.00 WIT. Perkara ini diadukan oleh Yekien Wenda yang memberikan kuasa kepada Hendrik Nanimendei dan Erwin Dumas Hutagol. Pengadu melaporkan Yuli Kagoya, Yetron Kagoya, Nias

DKPP Berhentikan Tetap Satu Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap tiga perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, pada Rabu (22/12/2021) pukul 13.00 WIB. DKPP menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Anggota KPU Kab. Maluku Tenggara, Arif Rahakbau

DKPP Akan Bacakan Putusan Tiga Perkara Pada 22 Desember 2021

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap tiga perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/12/2021) pukul 13.00 WIB. Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya

KONFERENSI PERS LAPORAN KINERJA DKPP TAHUN 2021

RILIS DKPP Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad memaparkan sejumlah data terkait kinerja lembaga penegak kode etik penyelenggara pemilu ini selama tahun 2021 dalam kegiatan Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2021 di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Menurut Muhammad, per 4 Desember 2021, DKPP telah menerima 292 aduan tentang

Laporan Kinerja DKPP Tahun 2021 “DKPP Mengawal Proses Pemilu 2024 Berkualitas dan Berintegritas”

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyelenggarakan kegiatan “Penyampaian Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2021” sebagai bentuk laporan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DKPP mengemban amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam menerima, memeriksa, dan memutus pengaduan dan/ atau laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sebagai wujud nyata melaksanakan

DKPP Periksa Anggota KPU Kab. Maluku Tenggara Secara Tertutup Pada 9 Desember 2021

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan Kembali menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 162-PKE-DKPP/IX/2021 pada Kamis (9/12/2021) pukul 08.00 WIB atau 10.00 WIT. Perkara ini diadukan oleh Jumadi Rahayaan yang memberikan kuasa kepada M. Hanafi Rabrusun, Wahyudin Ingratubun, dan Damianus Inuhan. Sementara Teradu dalam

DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Untuk Anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap enam perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, pada Rabu (17/11/2021) pukul 09.30 WIB. DKPP menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap dan Pemberhentian Sementara masing-masing kepada dua Anggota Bawaslu