SABTU 12 DESEMBER 2020, DKPP AKAN PERIKSA ANGGOTA KPU KAB. SERDANG BEDAGAI
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 164-PKE-DKPP/XI/2020 pada Sabtu (12/12/2020) pukul 09.00 WIB. Dalam sidang ini, DKPP akan memeriksa Bayu Afrianto Anggota KPU Kabupaten Serdang Bedagai, yang diadukan oleh Labuhan Hasibuan. Dalam pokok aduannya, Bayu Afrianto diduga bertindak tidak netral