DKPP Berhentikan Tiga Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada tiga penyelenggara pemilu dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Jumat (20/1/2023). Tiga penyelenggara pemilu tersebut di antaranya adalah dua Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, yaitu Pilipus F. Sarumaha dan Alismawati Hulu. Seorang

Sarankan Calon Panwascam Tak Lanjutkan Tes, DKPP Berikan Sanksi Peringatan Anggota Bawaslu Kab. Konawe

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe Indra Eka Putra. Sanksi dibacakan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Jumat(20/1/2023). Indra Eka Putra merupakan Teradu II dalam perkara nomor 35-PKE-DKPP/XII/2022 yang diadukan oleh Aljumatul Muttakin. “Menjatuhkan sanksi Peringatan

Terbukti Lalai Dengan Rekam Jejak Panwascam, DKPP Berhentikan Tetap Tiga Pengawas Pemilu Kab. Nias Selatan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada tiga pengawas Pemilu dari Kabupaten Nias Selatan dalam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 36-PKE-DKPP/XII/2022. Ketiga pengawas Pemilu tersebut adalah Pilipus Famazokhi Sarumaha dan Alismawati Hulu selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, serta Fredikus Famalua Sarumaha selaku Anggota