DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Banda Aceh
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh. Dua perkara tersebut, yang masing-masing bernomor 50-PKE-DKPP/I/2025 dan 158-PKE-DKPP/VI/2025, akan diperiksa secara terpisah pada 17 dan 18 Juli 2025. Berikut rinciannya: 1. Perkara Nomor 50-PKE-DKPP/I/2025 Sidang pemeriksan