DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Banda Aceh

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh. Dua perkara tersebut, yang masing-masing bernomor 50-PKE-DKPP/I/2025 dan 158-PKE-DKPP/VI/2025, akan diperiksa secara terpisah pada 17 dan 18 Juli 2025. Berikut rinciannya: 1. Perkara Nomor 50-PKE-DKPP/I/2025 Sidang pemeriksan

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Dua Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada dua penyelenggara pemilu karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan sebanyak sembilan perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Selasa (15/7/2025). “Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Restu selaku Anggota

DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Manado

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, pada Rabu (16/7/2025) Pukul 09.00 WITA. Dua perkara tersebut, masing-masing bernomor 97-PKE-DKPP/III/2025 dan 104-PKE-DKPP/III/2024, dengan rincian sebagai berikut: Perkara Nomor 97-PKE-DKPP/III/2025 Perkara ini diadukan oleh

DKPP Akan Periksa Tiga Perkara Dugaan Pelanggaran Etik di Kota Pekanbaru

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan untuk tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada 16-18 Juli 2025. Tiga perkara tersebut masing-masing bernomor 48-PKE-DKPP/I/2025, 96-PKE-DKPP/III/2025 dan 161-PKE-DKPP/VI/2025. Sidang pemeriksaan atas perkara-perkara itu akan digelar secara terpisah, dengan rincian sebagai berikut: 1. Perkara

DKPP Akan Periksa Bawaslu Indramayu dan Bawaslu Karawang di Bandung

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kota Bandung. Dua perkara tersebut adalah perkara Nomor 38-PKE-DKPP/I/2025 dan 117-PKE-DKPP/III/2025. Berikut sedikit rincian mengenai kedua perkara tersebut. 1. Perkara Nomor 38-PKE-DKPP/I/2025 Perkara yang diadukan oleh

DKPP Akan Periksa Bawaslu Provinsi Bengkulu

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 43-PKE-DKPP/I/2025. Sidang akan dilakukan secara hibrida di Ruang Sidang DKPP Jakarta dan Kantor KPU Provinsi Bengkulu, Kamis (10/7/2025) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Syamsul Ariffin dan Jeri Putra Adiswanda. Para pengadu mengadukan

DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kepulauan Talaud

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 144-PKE-DKPP/IV/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Kamis (10/7/2025) pukul 09.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud dalam Pilkada 2024, yaitu Irwan Hasan dan

DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor: 68-PKE-DKPP/II/2025 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (9/7/2025) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan Christo Mario Yosephino Pranda dan Richardus Tata Sontani yang memberikan kuasa kepada Andi Muhammad Asrun dan Mukhlish Muhammad Maudidi.

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada 10 Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada 10 penyelenggara pemilu dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (7/7/2025). Dua di antaranya adalah Anggota KPU Kota Jayapura, yaitu Abdullah Rumat dan Dessy Fredrica Itaar yang masing-masing menjadi teradu IV dan teradu

DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Manokwari

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Provinsi Papua Barat, Kota Manokwari. Dua perkara tersebut, yang masing-masing bernomor 119-PKE-DKPP/III/2025 dan 124-PKE-DKPP/IV/2025, akan diperiksa secara terpisah pada 9 dan 10 Juli 2025. Berikut rinciannya: 1. Perkara Nomor 119-PKE-DKPP/III/2025 Sidang pemeriksan