DKPP Akan Periksa Ketua Dan Anggota KPU Kabupaten Boven Digoel Pada Kamis, 28 Oktober 2021
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 166/PKE-DKPP/X/2021, Kamis (28/10/2021) pukul 13.00 WIT. Perkara ini diadukan oleh Adrianus Lakalau melalui kuasanya Jansen E Simanjuntak, dkk. Pengadu melaporkan Ketua dan Anggota KPU Kab. Boven Digoel, yakni Helda Richarda Ambay (Teradu I)