DKPP Akan Bacakan Putusan Tiga Perkara Pada 10 Agustus 2022

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan sebanyak tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Rabu (10/8/2022) pukul 09.30 WIB. Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di

DKPP Akan Periksa Ketua KPU Kabupaten Dompu Secara Tertutup Pada 4 Agustus 2022

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 24-PKE-DKPP/VII/2022 secara hibrida pada Kamis (4/8/2022) pukul 10.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Didik Hermawan Luhulima. Ia mengadukan Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arifudin. Dalam pokok aduannya, Didik menduga Arifudin telah melakukan hubungan tidak

DKPP Berikan Sanksi Pemberhentian Tetap Kepada Anggota KPU Kabupaten Bengkalis

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota KPU Kabupaten Bengkalis, Anggi Ramadhan Siregar, dalam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 23-PKE-DKPP/VI/2022. Sanksi Pemberhentian Tetap tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran KEPP di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, pada Rabu (27/7/2022). “Menjatuhkan sanksi

DKPP Akan Bacakan Putusan Perkara KPU Kabupaten Bengkalis Pada 27 Juli 2022

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan membacakan putusan perkara nomor 23-PKE-DKPP/VII/2022 dalam sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang Utama, Gedung DKPP, Jakarta, pada Rabu (27/7/2022) pukul 09.30 WIB. Teradu dalam perakra ini adalah Anggota KPU Kabupaten Bengkalis, Anggi Ramadhan Siregar. Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan perkara ini telah diperiksa

DKPP Akan Periksa Anggota KPU Kabupaten Deli Serdang Pada 27 Juli 2022

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 26-PKE-DKPP/VII/2022 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatra Utara, Kota Medan, pada Rabu (27/7/2022) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Pantas Tarigan SAG. Ia mengadukan Anggota KPU Kabupaten Deli Serdang, Mulianta Sembiring. Dalam pokok

DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Muara Enim Pada 25 Juli 2022

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 25-PKE-DKPP/VII/2022 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kota Palembang, Senin (25/07/2022) pukul 09.00 WIB Perkara ini diadukan oleh Anggota DPC PKB Kabupaten Muara Enim, Yoga Adi Baya yang memberikan kuasa kepada Mulyadi,

DKPP Akan Periksa Anggota KPU Kota Sungai Penuh Pada 19 Juli 2022

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 27-PKE-DKPP/VII/2022 di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Jambi, Kota Jambi, Selasa (19/07/2022) pukul 09.00 WIB Perkara ini diadukan Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jambi, yaitu H.M. Subhan, Apnizal, Ahdiyenti, Nur Kholik, dan Suparmin. Kelima

DKPP Akan Periksa Anggota KPU Kabupaten Bengkalis Secara Tertutup Pada 13 Juli 2022

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang vpemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 23-PKE-DKPP/VI/2022 pada Rabu (13/07/2022) pukul 09.00 WIB Perkara ini diadukan oleh Jasmita yang memberikan kuasa kepada Abdul Kadir dan Khoiri. Pengadu mengadukan Anggota KPU Kabupaten Bengkalis, Anggi Ramadhan Siregar. Dalam pokok aduannya, Jasmita

DKPP Berikan Sanksi Pemberhentian Tetap Kepada Dua Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap terhadap dua penyelenggara pemilu dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (8/6/2022). Penyelenggara pemilu pertama yang mendapatkan sanksi Pemberhentian Tetap adalah Irwan B. (Anggota KPU Kabupaten Toli-Toli) sebagai Teradu dalam perkara nomor 20-PKE-DKPP/IV/2022.