DKPP Akan Periksa KPU dan Bawaslu Kabupaten Lingga Pada 4 Oktober 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 159-PKE-DKPP/VII/2024 di Kantor Bawaslu Kota Batam, pada Jumat (4/10/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Neko Wesha Pawelloy yang memberikan kuasa kepada Rediston Sirait. Lima nama pertama yang diadukan adalah Ketua dan Anggota

DKPP Akan Periksa KPU dan Bawaslu Kabupaten Konawe Pada 4 Oktober 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 162-PKE-DKPP/VII/2024 secara hibrida di Ruang Sidang DKPP Jakarta dan Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, pada Jumat (4/10/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Muh. Kahfi Zurrahman yang mengadukan Restu (Anggota Bawaslu

DKPP Akan Periksa Dua Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Pada 3 Oktober 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 179-PKE-DKPP/VIII/2024 di Kantor Bawaslu Sulawesi Utara, Kota Manado, pada Kamis (3/10/2024) pukul 10.00 WITA. Perkara ini diadukan Edmon B.N Dolongseda, Abdullah Makitulung, dan Wenseslaus Fransiscus Makawaehe selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Terbukti Melanggar KEPP, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Pada Tiga Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada tiga penyelenggara Pemilu karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi Peringatan Keras tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak lima perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Selasa (1/10/2024). “Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Aries Mardiono selaku

DKPP Akan Periksa Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sebanyak dua perkara di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, pada Rabu (2/10/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara pertama Nomor 229-PKE-DKPP/IX/2024 diadukan Ketua dan Anggota Bawaslu RI yaitu Rahmat Bagja, Totok Hariyono, Herwyn J.M. Malonda, Puadi dan Lolly

PERBAIKAN BERITA

Jakarta, DKPP – Sehubungan rilis berita yang berada di media sosial DKPP yaitu Facebook dengan link: https://www.facebook.com/share/p/m2RJZqQ9z9fFLDcA/?mibextid=oFDknk dan Instagram dengan link: https://www.instagram.com/p/C_sbegjPK7w/?igsh=MXg3czdpbGRneDlwNg== terdapat kekeliruan penulisan nama kuasa hukum yang tertulis Gatot Rachmat Slamet yang seharusnya Gumilar Triasaputra. Untuk itu, kami mohon maaf atas kekeliruan yang terjadi. Sebagai tindaklanjutnya, kami telah memperbaiki kekeliruan penulisan nama Kuasa

DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KPU RI Serta Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur Pada 30 September 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 158-PKE-DKPP/VII/2024 di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, pada Senin (30/9/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Muhammad Ali Akbar yang memberikan kuasa kepada Tafsir Marodi dan Riyan Bimanesh. Pengadu mengadukan Betty Epsilon Idroos,

Terbukti Melanggar KEPP, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Pada Tiga Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan kepada tiga penyelenggara Pemilu karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi Peringatan tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak dua perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Senin (23/9/2024). “Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu IV Yan Kobak dan Teradu V Saul

DKPP Akan Periksa Dua Perkara di Kota Palembang Pada 23-24 September 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Kedua perkara tersebut, yaitu perkara Nomor 156-PKE-DKPP/VII/2024 dan 178-PKE-DKPP/VIII/2024, akan diperiksa secara terpisah pada 23 dan 24 September 2024. Berikut rincian mengenai dua perkara tersebut: 1.

DKPP AKAN PERIKSA KETUA DAN ANGGOTA KPU KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN PADA 20 SEPTEMBER 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 177-PKE-DKPP/VIII/2024 di Kantor Bawaslu Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang, pada Jumat (20/9/2024) pukul 09.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Sarince Rosanti Soinbala. Pengadu mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan  Andhy Bresly