DKPP Akan Periksa Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sebanyak dua perkara di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, pada Rabu (2/10/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara pertama Nomor 229-PKE-DKPP/IX/2024 diadukan Ketua dan Anggota Bawaslu RI yaitu Rahmat Bagja, Totok Hariyono, Herwyn J.M. Malonda, Puadi dan Lolly

PERBAIKAN BERITA

Jakarta, DKPP – Sehubungan rilis berita yang berada di media sosial DKPP yaitu Facebook dengan link: https://www.facebook.com/share/p/m2RJZqQ9z9fFLDcA/?mibextid=oFDknk dan Instagram dengan link: https://www.instagram.com/p/C_sbegjPK7w/?igsh=MXg3czdpbGRneDlwNg== terdapat kekeliruan penulisan nama kuasa hukum yang tertulis Gatot Rachmat Slamet yang seharusnya Gumilar Triasaputra. Untuk itu, kami mohon maaf atas kekeliruan yang terjadi. Sebagai tindaklanjutnya, kami telah memperbaiki kekeliruan penulisan nama Kuasa

DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KPU RI Serta Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur Pada 30 September 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 158-PKE-DKPP/VII/2024 di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, pada Senin (30/9/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Muhammad Ali Akbar yang memberikan kuasa kepada Tafsir Marodi dan Riyan Bimanesh. Pengadu mengadukan Betty Epsilon Idroos,

Terbukti Melanggar KEPP, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Pada Tiga Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan kepada tiga penyelenggara Pemilu karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi Peringatan tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak dua perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Senin (23/9/2024). “Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu IV Yan Kobak dan Teradu V Saul

DKPP Akan Periksa Dua Perkara di Kota Palembang Pada 23-24 September 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Kedua perkara tersebut, yaitu perkara Nomor 156-PKE-DKPP/VII/2024 dan 178-PKE-DKPP/VIII/2024, akan diperiksa secara terpisah pada 23 dan 24 September 2024. Berikut rincian mengenai dua perkara tersebut: 1.

DKPP AKAN PERIKSA KETUA DAN ANGGOTA KPU KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN PADA 20 SEPTEMBER 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 177-PKE-DKPP/VIII/2024 di Kantor Bawaslu Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang, pada Jumat (20/9/2024) pukul 09.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Sarince Rosanti Soinbala. Pengadu mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan  Andhy Bresly

DKPP Akan Periksa Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Pada 20 September 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)  perkara nomor 131-PKE-DKPP/VII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Jumat (20/9/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan Eep Hidayat. Ia mengadukan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni selaku Teradu. Teradu didalilkan membiarkan

DKPP Berhentikan Tetap Anggota Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Feru karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara Nomor 106-PKE-DKPP/V/2024 dan 128-PKE-DKPP/VII/2024. Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo dalam sidang pembacaan putusan sebanyak enam perkara di Ruang Sidang DKPP

DKPP Akan Periksa Tiga Perkara di Kota Jayapura Pada 17-19 September 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Jayapura, Provinsi Papua. Ketiga perkara tersebut, yaitu perkara Nomor 147-PKE-DKPP/VII/2024, 148-PKE-DKPP/VII/2024, dan 157-PKE-DKPP/VIII/2024, akan diperiksa secara terpisah di Mapolda Papua, Kota Jayapura, pada 17-19 September 2024. Berikut rincian mengenai tiga perkara

DKPP Akan Periksa Enam Pekara di Kota Semarang Pada 17-20 September 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sebanyak enam perkara di Aula Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung (Unissula), Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada 17-20 September 2024. Enam perkara tersebut yaitu Nomor 150-PKE-DKPP/VII/2024, 169-PKE-DKPP/VIII/2024, 170-PKE-DKPP/VIII/2024, 171-PKE-DKPP/VIII/2024, 172-PKE-DKPP/VIII/2024, dan 176-PKE-DKPP/VIII/2024 akan diperiksa secara terpisah