DKPP Akan Periksa Sebelas Penyelenggara Pemilu Kabupaten Paniai Pada 17 Januari 2025
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 33-PKE-DKPP/I/2025 secara daring pada Jumat (17/1/2025) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan Thomas Yeimo yang memberikan kuasa kepada Sergius Wabiser. Pengadu mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Paniai yakni Sem Nawipa (Ketua), Petrus Nawipa,

