Anggota Panwascam Banjar Diberhentikan Tetap
Jakarta, DKPP- Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (10/12) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu yang merupakan Anggota Panwaslu Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, atas nama Iwan Syarifudin. Pengadu dalam perkara ini adalah Moch. Abdul Latief, Ketua Panwaslu Kota Banjar. “Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap