Penyelenggara Pemilu Harus Responsif Terhadap Laporan
Nusa Dua, DKPP – Penyelenggara Pemilu memiliki kewajiban untuk melayani, karena sudah menjadi bagian dari prinsip yang harus dipegang teguh. Bila tidak memiliki kepekaan dalam pelayanan, mereka bisa berpotensi diadukan…