Jakarta, DKPP – Dalam semalam,
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menggelar rapat koordinasi di tiga tempat
yang berbeda, Minggu (14/1/2018), malam. Pertama di Kota Kupang, Nusa Tenggara
Timur. Kedua, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan ketiga di Banjarmasin, Kalimantan
Selatan. Ketiga tempat tersebut dalam rangka persiapan sidang kode etik
penyelenggara Pemilu di daerah.
Di Kota Kupang, bertempat di
Hotel On The Rock, Kota Kupang – NTT.
Rapat tersebut dibuka oleh Anggota DKPP Prof.Dr.Muhammad, S.IP.,M.Si.
Hadir, Kapolres Kota Kupang beserta jajarannya, Ketua Anggota dan Kasek Bawaslu
Provinsi NTT, Kejaksaan Tinggi setempat, tiga tim pemeriksa daerah (TPD) baik
dari unsur KPU, Bawaslu maupun tokoh masyarakat.
Sementara sidangnya, akan
dilaksanakan pada, Senin (15/1/2018) pukul 10.00 WITA di Kantor Bawaslu Provinsi. Selaku
Teradu, Ketua dan Anggota KPU Manggarai dengan nomor Perkara Nomor
5/DKPP-PKE-VII/2018.
Rakor di Kota Kendari Provinsi
Sulawesi Tenggara bertempat di Hotel Grand Clarion Kendari. Sulawesi Tenggara.
Rapat ini dipimpin oleh Anggota DKPP RI Dr. Alfitra Salam, APU. Rapat
Koordinasi dihadiri Oleh TPD, BAWASLU Prov. Sultra, KPU Prov. Sultra dan Polda
setempat.
Sedangkan rakor di Banjarmasin,
bertempat di Hotel Golden Tulip. Rapat ini dipimpin oleh Anggota DKPP Ida
Budhiati, S.H, M.H.. Hadir TPD, perwakilan dari Polda, Kejati setempat. [teten
jamaludin]