RABU, 6 NOVEMBER 2019, DKPP AKAN BACAKAN 18 PUTUSAN

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan 18 Putusan terhadap 18 Perkara di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14,  Jakarta Pusat pada Rabu (6/11/2019) pukul 13.30 WIB. Menurut Sekretaris DKPP Bernad D Sutrisno, semua perkara yang akan diputus merupakan perkara-perkara yang telah

DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Provinsi Sumsel Dari Jabatan Kordiv Hukum, Data & Informasi

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap 19 Perkara di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada Rabu (30/10/2019) pukul 13.30 WIB. Dalam sidang ini, DKPP memberikan sanksi kepada sejumlah penyelenggara Pemilu karena terbukti melanggar kode etik

RABU 30 OKTOBER 2019, DKPP AKAN BACAKAN PUTUSAN 19 PERKARA

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan Putusan terhadap 19 Perkara di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14,  Jakarta Pusat pada Rabu (30/10/2019) pukul 13.30 WIB. Menurut Sekretaris DKPP Bernad D Sutrisno, semua perkara yang akan diputus merupakan perkara-perkara yang telah diperiksa

RABU, 23 OKTOBER 2019, DKPP AKAN BACAKAN PUTUSAN 17 PERKARA

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan Putusan terhadap 17 Perkara di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14,  Jakarta Pusat pada Rabu (23/10/2019) pukul 13.30 WIB. Menurut Sekretaris DKPP Bernad D Sutrisno, semua perkara yang akan diputus merupakan perkara-perkara yang telah diperiksa

BACAKAN PUTUSAN, DKPP BERHENTIKAN DUA PENYELENGGARA PEMILU

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan 15 Putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada Rabu (9/10/2019). Dalam sidang ini, terdapat dua penyelenggara Pemilu yang mendapat sanksi pemberhentian tetap karena terbukti melanggar

RABU 9 OKTOBER 2019, DKPP AKAN BACAKAN 15 PUTUSAN

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan 15 Putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada Rabu (9/10/2019). Sidang ini menyertakan 66 penyelenggara Pemilu yang menjadi Teradu dalam 15 perkara yang dibacakan,

DKPP REHABILITASI 27 PENYELENGGARA PEMILU

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan delapan Putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada Rabu (25/9/2019). Sidang ini menyertakan 33 penyelenggara Pemilu yang menjadi Teradu dalam delapan perkara yang dibacakan, mulai

RABU 25 SEPTEMBER 2019, DKPP AKAN BACAKAN DELAPAN PUTUSAN

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan delapan Putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada Rabu (25/9/2019). Sidang ini menyertakan 43 penyelenggara Pemilu yang menjadi Teradu dalam delapan perkara yang dibacakan,

Bacakan Putusan 17 Perkara, DKPP Berhentikan Tiga Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan dari 17 perkara pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Dalam sidang ini, DKPP mengeluarkan sanksi berupa pemberhentian tetap bagi tiga penyelenggara Pemilu, yaitu Moris Cerulo, Awal Rahmadi dan Faisal Rahman.