Senin 23 November 2020, DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Seram Bagian Timur
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 126-PKE-DKPP/X/2020 pada Senin (23/11/2020) pukul 13.30 WIT. Dalam sidang ini, DKPP akan memeriksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur, yaitu Suparjo Rustam Rumakamar, Rosna Sehwaky, Syaifudin Rumbori. Mereka diadukan oleh Aswat Rumfot