Jumat 19 Februari 2021, DKPP Akan Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Di Kota Batam
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 34-PKE-DKPP/I/2021. Perkara ini diadukan oleh Fisman F. Gea. Pengadu melaporkan Ketua dan Anggota KPU Kota Batam yakni Herigen Agusti, William Seipattiratu, Jernih Millyati Siregar, Martius, dan Sastra Tamami, masing-masing sebagai Teradu I –