Pengumuman Daftar Nama Calon Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Unsur Masyarakat DKPP Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2021-2022
Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (2) huruf d Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah bahwa “DKPP mengumumkan calon Tim Pemeriksa Daerah selama 5 (lima) Hari melalui laman DKPP dan media sosial lainnya untuk mendapat tanggapan