Keputusan Administratif Lembaga Yang Menindaklanjuti Putusan DKPP Dapat Dijadikan Obyek Gugatan Peradilan TUN. Putusan DKPP Tidak Dapat Ditafsir Berbeda Oleh Presiden, KPU dan Bawaslu
Jakarta, DKPP – Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi RI (MK RI) telah mengeluarkan Putusan Nomor 32/PUU-XIX/2021 pada Selasa, 29 Maret 2022. Atas putusan tersebut DKPP berpendapat. Pertama, DKPP menghargai putusan Mahkamah Konstitusi…