Dua Anggota KPU Kab Tolikara Diberhentikan Tetap
Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Selasa (4/3) memberhentikan tetap dua anggota KPU Kab Tolikara, Prov Papua a.n Muhammad Irfan Setitit dan Yoseph Wenda. DKPP juga menerima pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Hal tersebut disampaikan saat sidang kode etik DKPP dengan agenda pembacaan Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No.14, Selasa