Hari ini, DKPP Berhentikan 17 Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP- Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada hari ini (Jumat, 9/5) memutuskan 17 penyelenggara Pemilu diberhentikan secara tetap. Mereka dinilai terbukti melanggar kode etik. Seperti diketahui, hari ini DKPP membacakan enam putusan, yakni perkara dari Kabupaten Sarmi, Papua; Kabupaten Paniai, Papua; Kabupaten Bireuen, Aceh; Kota Palopo, Sulawesi Selatan; Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan,

DKPP Berhentikan Ketua dan Anggota KPU Sarmi

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada ketua KPU Sarmi dan anggota yaitu Yoshep Twenty dan Odhy Yesaya Demetouw yang juga sebagai Pengadu. Sanksi tersebut disampaikan saat sidang dengan agenda pembacaan Putusan, Jumat (09/05).   “DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Pengadu I atas nama Yoshep Twenty dan

Anggota KPU Kota Palopo Diberhentikan

Jakarta, DKPP– Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk perkara Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang digelar hari ini (Jumat, 9/5) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu yang merupakan Anggota KPU Kota Palopo atas nama Sawal. Perkara ini diadukan oleh Ketua Panwaslu Kota Palopo Hisma Kahman. “Menerima pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian

Ketua dan Anggota Panwaslu Pangkep Direhabilitasi

Jakarta, DKPP- Sidang putusan untuk perkara dengan Teradu Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) telah dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP hari ini (Jumat, 9/5). Dalam putusannya, DKPP menilai kedua Teradu tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu seperti yang dituduhkan oleh Pengadu Nur Ahmad dari LSM setempat.  Dengan begitu, sesuai kewenangannya DKPP

DKPP Berhentikan 13 Anggota PPK di Pasuruan

Jakarta, DKPP– Sebanyak 13 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mendapat sanksi pemberhentian tetap. Hal ini setelah sidang putusan DKPP, Jumat (9/5), memutuskan bahwa mereka terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. “Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, Teradu V, Teradu VI, Teradu VII,

Anggota Panwaslu Bireuen Direhabilitasi

Jakarta, DKPP â€“ Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi anggota Panwaslu Bireuen Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Deddy Satria M. Putusan tersebut disampaikan di Ruang Sidang DKPP, Jumat, (9/5). Seebagai Pengadu dalam kasus ini, Muklir, anggota Bawaslu Nangroe Aceh Darussalam. “DKPP memutuskan menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya dan merehabilitasi terhadap nama baik Teradu atas nama  Deddy Satria

Jumat, Empat Putusan Akan Dibacakan

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (9/5) akan membacakan empat putusan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Keempat putusan tersebut dengan Teradu Anggota Panwaslu Kabupaten Bireuen, Aceh;  Teradu Anggota Panwaslu Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan; Teradu Komisioner KPU Kota Palopo, Sulawesi Selatan; serta Teradu jajaran PPK di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Sidang

Sidang PPK Banda Baro, Teradu Mengaku Khilaf

Banda Aceh, DKPP- Taju Hansair (Tajuddin) yang merupakan Ketua PPK Banda Baro, Aceh Utara mengakui bahwa dirinya telah memposting status di akun Facebook miliknya yang berisi ajakan untuk memilih Caleg Putra Daerah Kec Banda Baro. Namun, semua itu diakuinya sebagai kekhilafan darinya. Pengakuan tersebut disampaikan Taju saat  sidang DKPP yang melibatkan Tim Pemeriksa Daerah di

Diduga Intervensi PPK, KPU Kab. Pontianak Dilaporkan Ke DKPP

Pontianak, DKPP – Masih bertempat di Bawaslu Provinsi Kalbar, Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (7/5) siang menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang dilakukan oleh KPU Kab. Pontianak Pengadu, Tri Margono melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Tahun 2014 yakni Ketua dan Anggota KPU Kab. Pontianak Prov.