Sembilan Penyelenggara Pemilu di Sumba Barat Daya Disidang

Jakarta, DKPP– Hari ini, Senin (26/5) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyidangkan sembilan penyelenggara Pemilu di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Kesembilan penyelenggara Pemilu tersebut yakni Mathias Ndelo, Bernadus Dowa, Yosefina Tanggu Bore, Abdi H Dasing,  dan Paulus Oembu Rey, masing-masing ketua dan anggota KPU Kab Sumba Barat Daya. Selain itu, DKPP juga menyidangkan

DKPP Merehabilitasi Anggota dan Sekretaris KPU Sigi

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu merehabilitasi nama baik Teradu I dan Teradu II atas nama Moh Syarif Latadano dan Muh Nuzul Lapali, sebagai Anggota KPUKabupaten Sigi dan Teradu III atas nama Anwar, selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sigi. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.   Hal tersebut disampaikan saat sidang dengan agenda pembacaan Putusan di Ruang

Majelis Pemeriksa Daerah Menyidang Ketua dan Anggota KPU Banyuasin

Jakarta, DKPP – Majelis Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menyidang ketua dan empat anggota KPU Kabupaten Banyuasin, Kamis (22/5). Mereka yang menjadi Teradu adalah Dahri, Salinan, Agus Saputra, Ida Royani, Maulidi. Selaku ketua majelis Valina Singka Subekti yang berada di ruang kerjanya, sementara anggota majelis, Teradu dan Pengadu bertempat di kantor Bawaslu, Sumatera Selatan. Agenda sidang kali ini adalah mendatangkan empat

Ketua KPU Katingan Mendapat Peringatan Keras

  Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi tertulis berupa peringatan keras kepada Ketua KPU Katingan Sapta Tjita. DKPP juga memberikan sanksi tertulis berupa peringatan kepada H. Wirman K Saad, Subandy, Leti Resia Novika, Usman Sitepu selaku anggota KPU Kabupaten Katingan dan Alfonse, ketua Panwaslu Kec. Katingan Hilir. Sanksi tersebut disampaikan saat sidang dengan agenda pembacaan Putusan, Jumat

DKPP Merehabilitasi KPU Bandung Barat

  Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi nama baik Ketua dan Anggota KPU Bandung Barat. Mereka adalah Iing Nurdin, Ai Wildani Sri Aidah, dan Beben Fathurokhman masing-masing selaku Teradu I, Teradu II dan Teradu III. Pemulihan nama baik itu disampaikan saat sidang dengan agenda pembacaan Putusan, Jumat (23/05)   Selaku ketua majelis Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis Nur

Ketua dan Anggota KPU Bulukumba Diberhentikan

*** Dua Ketua PPK Dipecat   Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Ketua dan Anggota KPU Bulukumba. Sanksi yang sama juga dijatuhkan kepada Ketua PPK Kecamatan Bulukumpa dan Ketua PPK Kecamatan Rilau Ale.   “DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetapkepada Teradu I atas nama Sudirjaya dan Teradu V atas nama Ahmad Sainal (masing-masing selaku Ketua dan Anggota

Ketua KPU Bengkayang Diberi Peringatan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU Bengkayang Martinus Khiu. Sanksi tersebut disampaikan saat sidang dengan agenda pembacaan Putusan, Jumat (23/5).     “DKPP memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat untuk melaksanakan Putusan ini; dan Memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini,” kata Valina Singka Subekti saat

DKPP Peringatkan Ketua Panwaslu Pamekasan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjatuhkan sanksi kepada Zaini, ketua Panwaslu Pamekasan. Sementara kepada anggota Bawaslu Jatim Sri Sugeng Pujiatmoko, DKPP merehabilitasi nama baiknya.   Hal tersebut disampaikan saat sidang dengan agenda pembacaan Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Jumat (23/5). Selaku Ketua majelisSelaku ketua majelis Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis Nur Hidayat Sardini,

Ketua KPU Jember Diberi Peringatan

  Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU Jember Ketty Setyorini. Sedangkan kepada tiga anggota KPU Habib Rohan, Hok Wicaksono, dan Hasan Kukuh Ratmono, DKPP merehabilitasi mereka.   Putusan tersebut disampaikan saat Sidang di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Jumat (23/5). Selaku ketua majelis Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Nelson Simanjuntak,