KPU Prov Kalimantan Selatan Laporkan Anak Buahnya

Jakarta,DKPP- Hairansyah selaku Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan bersama anggotanya melaporkan salah satu anak buahnya ke DKPP. Adapun yang dilaporkan tersebut yaitu M. Zainnor Wal Aidi Rakhmad yang merupakan anggota KPU Kab Tapin. Adapun pokok aduannya yakni Teradu disangkakan telah melakukan penggelembungan suara caleg DPR RI atas nama H. Bambang Herry Purnama dari Partai Golkar.

Pengaduan yang Diajukan Anggota DPRD Kota Palopo Masuk Sidang

Jakarta, DKPP– Rapat verifikasi materiil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar Jumat (2/5) berkesimpulan bahwa pengaduan yang diajukan oleh Anggota DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Amiruddin Alwi siap naik sidang. Hal ini setelah rapat yang dipimpin oleh Anggota DKPP sekaligus penanggung jawab verifikasi materiil perkara Nur Hidayat Sardini menilai pengaduan tersebut memenuhi unsur pelanggaran

Pengaduan Terhadap Anggota Panwaslu Tanjung Pinang Masuk Unsur Etik

Jakarta, DKPP– Rapat verifikasi materiil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar pada Jumat (2/5) memutuskan bahwa pengaduan kepada Anggota Panwaslu Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Baharuddin memenuhi unsur pelanggaran etika. Oleh karena itu, pengaduan dengan nomor perkara 94/I-P/L-DKPP/2014 tersebut akan segera disidangkan. Pengaduan ini disampaikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Dalam

Pengaduan Kepada Ketua dan Anggota Panwaslu Pangkep Masuk Sidang

Jakarta, DKPP- Dalam waktu dekat, Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, akan menghadapi sidang kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ini setelah rapat verifikasi materiil DKPP hari ini (Jumat, 2/5) memutuskan bahwa pengaduan kepada mereka memenuhi unsur pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Mereka, Ibrahim, Muhamad

Pengaduan kepada Ketua dan Anggota KPU serta Panwaslu Kabupaten Solok Naik Sidang

Pengaduan kepada Ketua dan Anggota KPU serta Panwaslu Kabupaten Solok Naik Sidang Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan, pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU serta Panwaslu Kabupaten Solok, Sumatera Barat, memenuhi syarat untuk masuk sidang. Keputusan ini setelah DKPP menggelar rapat verifikasi materiil atas perkara nomor

Pengaduan Caleg PBB dari Pamekasan Masuk Sidang

Jakarta, DKPP– Pengaduan dengan nomor 106/I-P/L-DKPP/2014 siap disidangkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pengaduan ini diajukan oleh Mohammad Tamyis, salah satu calon anggota legislatif Partai Bulan Bintang (Caleg PBB) dari Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Ada dua Teradu yang diadukan oleh Tamyis, yakni Ketua Panwaslu Kabupaten Pamekasan Zaini dan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur

Tiga Penyelenggara Pemilu di Sumatera Utara Diperkarakan

Jakarta, DKPP– Pada Selasa (29/4) lalu, Erik Atrada Ritonga melaporkan Mulia Banurea (Ketua KPU Prov Sumatera Utara), Dewi Eilfriana (Ketua KPU Kab Tapanuli Tengah) dan Pohan Hutabarat (Ketua Panwaslu Kab Tapanuli Tengah) ke DKPP. Adapun pokok aduannya yakni menurut Pengadu telah terjadi penggelembungan suara terhadap salah satu Caleg atas nama Rufius H. Hutahuruk dari Partai

Ketua dan Satu Anggota KPU Deli Serdang Diberhentikan

Jakarta, DKPP– Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (4/3) menyatakan Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Mohd. Yusri terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Atas hal itu, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepadanya. Selain ketua, salah satu Anggota KPU Deli Serdang atas nama Fajar Pasaribu juga mengalami nasib yang sama. “Menjatuhkan

Ketua Panwascam Tanjung Harapan Diberhentikan

Jakarta, DKPP– Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (4/3) menyatakan bahwa Ketua Panwascam Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat, terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Oleh karena itu, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepadanya. “Menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Teradu selaku Ketua Panwascam Tanjung Harapan Kota Solok atas nama Joni Yurnazlen,

Tak Terbukti Pungli, Anggota Panwaslu Bandar Lampung Direhabilitasi

Jakarta, DKPP- Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (4/3) menyatakan bahwa Teradu Yusrizal yang merupakan Anggota Panwaslu Kota Bandar Lampung, Lampung, tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Oleh karena itu, sesuai kewenangannya, DKPP memulihkan (merehabilitasi) nama baiknya. “Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Merehabilitasinama baik Teradu selaku Anggota Panwaslu Kota Bandar Lampung