KPU Prov Riau : Kami Melaksanakan Putusan PTUN
Jakarta, DKPP– Ketua dan Anggota KPU Prov Riau, mengungkapkan bahwa mereka telah melaksanakan putusan PTUN, yang merekomendasikan untuk menghitung empat kotak dukungan atas Bakal Paslon Wan Abu Bakar-Isjoni. “Kami memilih untuk melaksanakan PTUN Pekanbaru, meskipun sebenarnya kami bisa melakukan banding,” ungkap Herianti Anggota KPU Prov Riau. Sebelumnya, komisioner KPU Prov Riau ini diperkarakan oleh pasangan