Surat Suara Dilipat di TPS

Jakarta, DKPP – Kartu surat suara yang mestinya sudah dilipat di kantor KPU, namun pada praktiknya ada surat suara yang dilipat di tempat pemungutan suara. Hal tersebut terungkap dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Banyuasin tadi siang (25/07) yang dimulai pukul 09.35. Dalam sidang tersebut dihadirkan tujuh saksi dari pihak Pengadu dan satu

Saksi Kembali Sudutkan Teradu Perkara Banyuasin

Jakarta, DKPP-Sidang perkara Banyuasin kembali digelar pada Kamis (24/5) untuk melanjutkan agenda mendengar keterangan saksi. Pengadu yang merupakan perwakilan lima paslon menghadirkan tujuh saksi. Mereka merupakan saksi paslon, tokoh masyarakat Banyuasin, dan Anggota DPRD Banyuasin. Sedangkan Teradu yang merupakan Ketua dan Anggota KPU Banyuasin menghadirkan saksi dari percetakan. Setidaknya ada dua hal yang diperkarakan oleh

Keputusan KPU Jatim Tidak Meloloskan Khofifah Melalui Voting

Jakarta, DKPP– Pengaduan Khofifah Indar Parawansa dkk terhadap Ketua dan Wakil Ketua KPU Jawa Timur hari ini (Kamis, 25/7) disidangkan. Khofifah hadir bersama calon wakilnya, Herman Suryadi Sumawiredja dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Menurut Otto, paslon Khofifah dan Herman dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2013 awalnya didukung oleh gabungan enam partai politik

Untuk Ketiga Kalinya Sidang Murung Raya Ditunda

Jakarta,DKPP- Sidang perkara Murung Raya, Kalteng, dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Murung Raya yang rencananya digelar hari ini (Rabu, 24/7) kembali ditunda. Penundaan seperti sebelumnya juga disebabkan tidak hadirnya saksi. “Ini jadwalnya mendengar keterangan saksi. Karena tidak ada saksi dari pihak Pengadu, maka sidang tidak bisa dilanjutkan dan kami tutup,” kata Ketua Majelis Sidang

Untuk Ketiga Kalinya Sidang Murung Raya Ditunda

Jakarta, DKPP- Sidang perkara Murung Raya, Kalteng, dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Murung Raya yang rencananya digelar hari ini (Rabu, 24/7) kembali ditunda. Penundaan seperti sebelumnya juga disebabkan tidak hadirnya saksi. “Ini jadwalnya mendengar keterangan saksi. Karena tidak ada saksi dari pihak Pengadu, maka sidang tidak bisa dilanjutkan dan kami tutup,” kata Ketua Majelis

Panel Majelis Beri Kesempatan Sekali Lagi

Jakarta, DKPP – Hari ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kab Murung Raya. Sidang tersebut diselenggarakan melalui video conference di Mabes Polri Jakarta dan Polda Kalimantan Tengah. Sidang ini merupakan sidang keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Namun, untuk ketiga kalinya

Ketua Majelis Menyarankan Tawakal

Jakarta, DKPP – Ketua majelis Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa DKPP menghormati keputusan yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu. Hal tersebut terkait pecoretan Selviana Sofyan Hosen sebagai bakal calon legislatif DPR dari PAN di Sumatera Barat I. Pasalnya, keputusan Bawaslu final dan mengikat. “DKPP tidak berhak mempermasalahkan keputusan yang telah dikeluarkan Bawaslu. Nah, sekarang kita diskusikan saja

KPU Maluku Tenggara Disidang

Jakarta, DKPP – Siang ini (23/07), sekitar pukul 13.00 akan digelar sidang dugaan pelanggaran  kode etik KPU Kabupaten Maluku Tenggara. Pihak pengadunya, Damrah Mamang, Suwardi Kalengkongan, Alimad Matdoan, yang merupakan kuasa hukum dari M Thaher Anubun. Ada pun pihak Teradu, Ketua dan anggota KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Yosep Renyaan, Semy Masreng, Maryam Renhoran. Pokok pengaduannya

Tiga Komisioner KPU Kab Maluku Tenggara Diperkarakan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Selasa 23/7 menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang diduga dilakukan oleh Ketua dan anggota KPU Kab Maluku Tenggara. Sidang digelar pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang DKPP Gedung Bawaslu lantai 5, Jl. MH. Thamrin No 14 Jakarta Pusat. Sidang ini merupakan sidang perdana dengan

Teradu 3 Orang, Majelis Dengarkan Alasan Pengadu

Jakarta, DKPP– Anggota majelis Nelson Simanjuntak meminta keterangan kepada pihak Pengadu mengenai jumlah anggota komisioner KPU Kabupaten Maluku Tenggara yang diadukan hanya tiga orang. Sementara dua komisioner lainnya tidak diperkarakan. “Kalau cuma tiga, dikhawatirkan akan menimbulkan syakwasangka (prasangka). Misalnya melindungi yang dua komisioner lainnya.  Dalam laporan pengaduan kan  tidak menyebutkan perbuatan orang per orang,” ujar