KPU Kerinci Dinilai Tertutup

Jakarta, DKPP – Saksi mengaku tidak diberitahu oleh pihak Teradu baik pada saat verifikasi faktual syarat administrasi maupun rekapitlasi dukungan di KPU setelah PPS dan PPK. “Saya tidak pernah merasa dihubungi (oleh pihak teradu, red). Bahkan kami pun berusaha untuk mendapatkan info itu,” kata Idel Aprianto, ketua tim Kampanye Ami Taher dan Suhaimi dalam sidang

Pengadu dan Teradu Diingatkan Majelis

Jakarta, DKPP – Ketua majelis DKPP Valina Singka Subekti geram dengan kinerja Panwaslu Kota Samarinda. Pasalnya, dalam persidangan terungkap pihak sekretariat Panwaslu setempat menyerahkan uang honor di luar kantor tadi siang (03/09) pukul 10.00 Sidang dengan pihak Teradu ketua dan koordinator Panwaslu Kota Samarinda, Asmadi Asnan dan Norman. Selaku ketua majelis Valina Singka Subekti dan

KPU Kab Musi Rawas Kembali Disidang, Pengadu-Teradu Hadirkan Saksi

Jakarta, DKPP– Ketua dan anggota KPU Kab Musi Rawas, Sumsel kembali disidang oleh DKPP, hari ini (3/9). Sidang ini merupakan sidang ketiga dengan agenda mendengarkan keterangan Saksi dan pihak Terkait. Sebelumnya, para Teradu ini diperkarakan atas kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kab Musi Rawas Lili Martiani dan Ahmad

Pengadu Pertanyakan Bukti Dukungan yang Hilang

Jakarta, DKPP – Pengadu mempertanyakan bukti dukungan yang hilang sehingga menyebabkan pasangan Ami Taher- Suhaimi Surah tidak lolos menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kerinci 2013 dari calon perseorangan. “Tahapan-tahapan telah dilakukan. Segala macam persyaratan sudah kami penuhi. Dalam Pilkada di Kabupaten kerinci, syarat minimal dukungan untuk calon perseorangan sebanyak 15. 861 suara. “Kami

Sidang Kedua KPU Jeneponto, Agenda Mendengarkan Keterangan Saksi

Jakarta, DKPP– Sidang kedua dengan Teradu Komisioner KPU Kab Jeneponto digelar malam ini, Senin (2/9) pukul 19.00 WIB. Sidang ini merupakan sidang kedua dengan agenda pemeriksaan bukti dan saksi yang diajukan. Dalam sidang yang digelar sebelumnya (28/8), Pengadu merasa pihak KPU setempat tidak memberitahukan hasil penelitian pemenuhan syarat calon atau adanya persyaratan yang belum lengkap.

Sidang Ketiga Donggala: Teradu Diminta Memperbaiki Jawabannya

Palu, DKPP- Sidang ketiga perkara Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada Senin (2/9) tidak jadi mendengarkan keterangan para Saksi. Penyebabnya, waktu sidang habis untuk mendengar penjelasan Teradu. Sidang kali ini dilakukan dengan video conference (vidcon) di mana Pengadu hadir di Mabes Polri Jakarta,sementara Teradu hadir di Polda Sulawesi Tengah di Kota Palu. Pengadu dalam perkara ini

Sidang Ketiga Donggala: Majelis Minta Saksi Bukan dari DPC

Palu, DKPP– Sidang ketiga perkara Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada Senin (2/9) rencanannya mendengarkan keterangan Saksi, baik yang dihadirkan Pengadu maupun yang dihadirkan Teradu. Sidang melalui video cenference dilaksanakan di Mabes Polri Jakarta dan Polda Sulawesi Tengah di Kota Palu. Saksi yang dihadirkan cukup banyak, dari Pengadu sekitar 16 Saksi, dari Teradu ada 9 Saksi.

Sidang Ketiga KPU Prov Sumsel, Pengadu Hadirkan Saksi

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan Teradu Ketua dan anggota KPU Prov Sumsel hari ini, Senin (2/9). Sidang ini merupakan sidang ketiga dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan. Sebelumnya, kelima Komisioner KPU Prov Sumsel ini diperkarakan oleh Alamsyah Hanafiah, Suparman Romans kuasa hukum dari pasangan Herman

Sidang Ketiga Riau Dengarkan Keterangan Saksi dan Terkait

Jakarta, DKPP– Sidang ketiga perkara Riau pada Jumat (30/8) menghadirkan para Saksi dari bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Wan Abu Bakar-Isjoni (WIN) dan para Terkait yang dianggap mengetahui perkara yang diadukan. Saksi WIN adalah Antoni, Syamsu, dan Usman. Sedangkan para Terkait adalah Anggota KPU Idragiri Hilir Herdian, Anggota KPU Indragiri Hulu Fachri

Pengadu dan Teradu Saling Bantah

Jakarta, DKPP – Pihak Pengadu  mendalilkan bahwa Teradu telah melakukan dugaan penghilangan suara dukungan pada saat verifikasi faktual. Akibatnya, syarat dukungan untuk pasangan Ami Taher dan Suhaimi Surah tidak lolos administrasi dalam Pilbup Kerinci 2013 dari calon perseorangan.  “Kalau pun ada pencoretan dukungan sebaiknya dikoordinasikan dengan pihak kami supaya kami bisa memperbaiki. Tetapi pada kenyataannya,