Tidak Bijak Bermedsos, DKPP Beri Sanksi Peringatan Anggota KPU Gunungsitoli
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi Peringatan kepada Anggota KPU Kota Gunungsitoli, Happy Suryani Harefa, dalam perkara 61-PKE-DKPP/VI/2020. Sanksi dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara yang dipimpin Ketua Majelis, Prof. Muhammad di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/7/2020) pukul 09.30 WIB. “Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu Happy