DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Kepada Tiga Anggota PPK Di  Kabupaten Nias Selatan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan agenda pembacaan putusan sebanyak delapan (8) perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (14/10/2020), pukul 09.00 WIB. Delapan perkara ini melibatkan 30 penyelenggara pemilu yang berstatus sebagai Teradu.  Jenis sanksi yang diberikan oleh DKPP kepada para Teradu meliputi

DKPP Periksa Enam Penyelenggara Pemilu Sulteng Terkait Rekomendasi Calon Bupati Dalam Pilkada 2020

Palu, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa enam penyelenggara pemilu dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 109-PKE-DKPP/X/2020 pada Rabu (14/10/2020) pukul 14.00 WITA. Enam penyelenggara pemilu ini terdiri dari lima Anggota Bawaslu Kabupaten Banggai dan seorang penyelenggara pemilu dari Bawaslu Provinsi Sulteng. Lima Anggota Bawaslu Kabupaten

Banyak Celah Aduan, Prof. Muhammad: Penyelenggara Pemilu Pahami Aturan dan Jaga Integritas

Medan, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad kembali mengingatkan penyelenggara pemilu jika mengelola dan melaksanakan pilkada di tengah pandemi Covid-19 adalah bukan hal yang mudah. Dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Muhammad mengatakan ada banyak celah untuk penyelenggara pemilu diadukan, baik dari aspek administrasi, pidana, maupun etik. “Ada

Abd. Chair Diberi Sanksi Peringatan Keras dan Diberhentikan Dari Jabatan Sebagai Ketua KPU Kab. Parigi Moutong Oleh DKPP

Jakarta, DKPP – Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Abd. Chair dijatuhi sanksi berupa Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua untuk perkara nomor 81-PKE-DKPP/VIII/2020. Sanksi ini dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan delapan perkara pada Rabu (14/10/2020). Perkara ini diadukan oleh Abdul Majid. Dalam sidang yang sebelumnya digelar pada

DKPP Jatuhkan Sanksi Kepada Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar Karena Aktif Di Ormas

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi  Pemberhentian Tetap dari Jabatan Ketua dan Pemberhentian Sementara sebagai anggota kepada Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar, Muhammad Syahfii Siregar dalam perkara nomor 89-PKE-DKPP/IX/2020. Sanksi tersebut dijatuhkan dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan delapan perkara pada Rabu (14/10/2020). Perkara ini diadukan oleh Syawal Efendi Siregar. Dalam

DKPP Jatuhkan Sanksi Kepada Delapan Penyelenggara Pemilu Di Kabupaten Nias Selatan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi kepada delapan penyelenggara pemilu di Kabupaten Nias Selatan untuk perkara nomor 78-PKE-DKPP/VIII/2020. Sanksi tersebut dijatuhkan dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan delapan perkara pada Rabu (14/10/2020). Pengadu pada perkara ini adalah Teniswan Waruru.  Sedangkan Teradunya Repa Duha, Edward Duha, Yulianus Gulo, Meidanariang Hulu, dan Eksodi

Diduga Tidak Profesional Tangani Pelanggaran Pemilu, DKPP Periksa Bawaslu Kota Tangerang Selatan

Serang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan dalam sidang perkara nomor 106-PKE-DKPP/X/2020 di Kantor KPU Provinsi Banten, Kota Serang, pada Rabu (14/10/2020). Muhamad Acep, Karina Permata Hati, Slamet Santosa, Ahmad Jajuli, dan Aas Satibi (Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan) duduk sebagai Teradu I –

Kamis 15 Oktober 2020, DKPP Akan Periksa Lima Penyelenggara Pemilu Kabupaten Labuhanbatu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 102-PKE-DKPP/X/2020 pada Kamis (15/10/2020) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Zulkarnain Siregar. Ia mengadukan Suroso (Plt. Kasubbag Teknis & Hupmas KPU Kab. Labuhanbatu), Wahyudi dan M. Rifai Harahap ( Ketua dan Anggota

Didik Supriyanto: Mandiri Adalah Karakter Yang Disebut Dalam Konstitusi

Serang, DKPP – Ketentuan Pasal 22 ayat (5) UUD 1945 berbunyi, “Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Mandiri adalah salah satu karakter yang disebut dalam undang-undang. Jika penyelenggara tidak sungguh-sungguh menjaga kemandiriannya, maka dapat dipastikan pemilunya bermasalah. Hal ini ditegaskan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Didik

RABU 14 OKTOBER 2020, DKPP AKAN BACAKAN 8 PUTUSAN

RILIS DKPP Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 8 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu (14/10/2020) pukul 09.00 WIB. Sekretaris DKPP Bernad Dermawan Sutrisno menuturkan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di ruang