Relasi Pemilik Modal dan Buruh Mesti Diubah
Jakarta, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa relasi buruh dengan pengusaha atau pemilik modal itu harus diubah. Bukan lagi hubungan faktor produksi melainkan hubungan kemitraan. “Konstitusi kita, dalam UU 1945, Pasal 33 ayat 1 menyebutkan bahwa perekonomian kita disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Ini diartikan sebagai kemitraan atau partnership,†katanya