Komisioner KPU Deli Serdang Tak Hitung Ulang Surat Suara di Dua TPS
Jakarta, DKPP– Gara-gara tidak menghitung ulang surat suara di dua TPS (tempat pemungutan suara), lima komisioner KPU Deli Serdang, Sumatera Utara, dianggap melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Tuduhan itu dilontarkan oleh Hadi Ismanto (Pengadu) dalam sidang perdana untuk perkara Deli Serdang di ruang sidang DKPP, Jakarta, Selasa (4/2). “Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 173/PHPU.D-XI/2013,