KPU Mimika Dinilai Melanggar Tahapan
Jakarta, DKPP – KPU Mimika dinilai telah melanggar tahapan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati 2013 yang telah ditetapkan. Pasalnya, KPU Mimika yang juga pihak Teradu masih menerima pendaftaran pasangan bakal calon di luar waktu yang telah ditetapkan “Teradu masih menerima pendaftaran bakal calon dari perseorangan sementara jadwal penerimaan bakal calon perseorangan itu telah ditutup yaitu