** Terungkap Dalam Sidang KPU Mimika
Jakarta, DKPP – Pengadu mempermasalahkan KPU Mimika yang telah melaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika itu setelah ditetapkan sebagai calon. “Kami heran, Teradu melaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan para bakal calon bupati dan wakil bupati setelah mereka ditetapkan sebagai calon,” kata Heru Widodo bersama Thomas Temorubun selaku Pengadu saat dikonfrontir dalam sidang KPU Mimika, Papua, Selasa (19/11) pukul 10.00 WIB. Selaku ketua majelis, Saut H Sirait dan anggota majelis Anna Erliyana serta Valina Singka Subekti.
Heru Widodo bersama Thomas Temorubun, Supriyadi, Aan Sukirman dan Dhimas Pradana merupakan kuasa dari sembilan calon bupati pada Pemilukada Kabupaten Mimika, Yoseph Yopi Kilangin calon bupati nomor urut 3, Athanasius Allo Rafra, calon bupati nomor urut 6, Pieter Yan Magal, calon bupati nomor 7, Trifena Tinal, calon bupati nomor urut 10, Alfred Douw, calon bupati nomor urut 11, Semuel Farwas, calon bupati nomor urut 8, Agustinus Anggaibak, calon bupati nomor urut 4, Agapitus Mairimau, calon bupati nomor urut 5, Yamenal Paul Maniagasi, calon bupati nomor urut 1.
Sedangkan pihak Teradu sebanyak 10 orang yaitu, ketua dan anggota KPU Mimika, Karolus Tsulme, Irianty Usior, Engelbertus Kauti, Marselius. Teradu lainnya, Ketua dan anggota Panwaslu Mimika Agustinus Rowa dan Petrus Pogolamun serta Ketua PPD Mimika Baru Arnold Lolkary, Ketua PPS Koperapoka Distrik Mimika Baru Semi Siahaya, Ketua PPS Kwamki Baru Distrik Mimika baru Noak Kafiar dan Anggota PPS Koperapoka Distrik Mimika Baru Pieter Kiriwena.
Para Teradu pun membenarkan hal tersebut. Pihaknya melaksanakan tahapan pemeriksaan calon kesehatan bupati dan wakil bupati setelah penetapan nomor urut. “Hal itu kami lakukan karena komunikasi kami dengan dokter selalu berubah,” kilah salah satu dari Teradu.
Sementara itu, ketua majelis menyampaikan bahwa IDI itu sangat patuh dengan jadwal. “Ngga mungkin IDI berubah. Kecuali bila tiada ketersediaan peralatan. Ngga mungkin IDI melampui itu. Kalau pun melampui, Saudara bisa merubah tahapan calon,” jelasnya. (ttm)