Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) belum mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran kode etik KPU. Hal ini dikarenakan persidangan terkait molornya jadwal verifikasi administrasi parpol di KPU ini berjalan cuku panas.
Yang membuat panas suasana adalah komisioner KPU dan kesekjenan KPU yang saling menyalahkan terkait molornya verifikasi administrasi parpol peserta Pemilu 2014.
"Intinya kami akan mengadakan rapat permusyawaratan membahas apakah ini sudah cukup atau sidang sekali lagi terbuka, yang jelas kami mengundang 3 lembaga ini (Bawaslu, KPU, Sekjen KPU)," kata Ketua DKPP, Jimly Ashidiqie.
Jimly menyampaikan hal tersebut dalam persidangan DKPP di gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2012). Persidangan ini sendiri dihadiri oleh Ketua Bawaslu Muhammad, Ketua KPU Husni Kamil Manik, dan Sekjen KPU Suripto Bambang Setyadi.
"Dari kasus ini kan ada masalah sekretariat dan komisioner, ini kan internal dan jarang ke publik tapi jangan disalahpahami. Ini untuk perbaikan ke depan. Kita yang membuka ini dalam sidang resmi ya sudah sekalian," ujar Jimly merespon perdebatan komisioner KPU dan Sekjen KPU menyangkut molornya proses verifikasi administrasi parpol peserta Pemilu 2014.
Jimly menambahkan hubungan antara sekretariat dengan komisioner yang panas tidak hanya terjadi di KPU, namun juga di komisi lainnya. Hal ini dikarenakan kultur birokrasi yang mungkin berlawanan dengan kultur di masyarakat.
"Kalau kita bisa jadikan ini selesai, akan jadi contoh perbaikan untuk komisi lain. Jadi sekali lagi kasus ini pengaruhnya besar untuk perbaikan penataan sistem," ujar Jimly.
Tudingan tersebut melebarkan perhatian DKPP dalam persidangan yang menitiberatkan pada kode etik, mekanisme lembaga, masalah internal, hak konstitusional parpol, dan pertanggungjawaban publik. Sehingga, persidangan ditunda sampai hasil musyawarah DKPP selesai dan resmi disampaikan.
"Kita akan buka sidang sekali lagi, lalu karena ini tidak hanya menyangkut kode etik, kami punya MoU 3 lembaga ini. Kita mau membangun integrated system, jadi hal-hal di luar hak-hak penyelenggara partai kami akan lakukan pembenahan," tutup Jimly.
Sebelumnya, dalam sidang DKPP pada hari Jumat (9/11) memunculkan argumen dari Anggota KPU Ida Budhiati yang menyebut faktor-faktor terlambatnya pengumuman hasil verifikasi administrasi yang ditangani KPU. Sekretariat jenderal KPU disebutnya sebagai salah satu pihak yang harus bertanggungjawab atas tertundanya pengumuman hasil verifikasi tersebut pun disampaikan oleh Ida.
Perdebatan panas di sidang DKPP kali ini dimulai saat Sekjen KPU Suripto Bambang Setyadi membantah tudingan keras komisioner KPU tersebut. "Berkaitan dengan pernyataan sangat rendahnya dukungan supporting system dalam arti dukungan Sekjen KPU kepada KPU menurut pendapat kami adalah merupakan persoalan managerial dan merupakan masalah internal yang tentunya kalau ada kekurangan itu dilakukan perbaikan," bantah Suripto dalam sidang hari ini.