Ida Budhiati: Penerima Pengaduan Harus Ramah
Makassar, DKPP– Anggota DKPP (ex officio KPU) Ida Budhiati menyebutkan bahwa penerima pengaduan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu harus mengedepankan unsur pelayanan. DKPP dan Bawaslu mempunyai tugas mulia, menjadi penjaga untuk mewujudkan integritas pemilu. Akan tetapi, mengingat DKPP ada dipusat, perlu dibantu Bawaslu provinsi untuk menerima laporan. Berdasarkan pengalaman, menurut Ida, proses pencalonan dalam pemilukada